Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Asahan - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan menangani kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum atau setidaknya penganiayaan dengan korban bernama Irwansyah.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun I, Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Dan Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/495/VI/2022/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 8 Juni 2022.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan, saat itu korban Irwansyah sedang berada di ladang miliknya ketika mendengar keributan di lahan sebelah yang merupakan area perkebunan milik Abdi Susila.
Irwansyah kemudian melihat sejumlah karyawan PT. Padasa tengah merusak tanaman sawit milik Abdi Susila.
Baca Juga:
Korban berusaha melerai dan melarang tindakan tersebut, akibatnya situasi kian memanas hingga terjadi adu mulut antara Irwansyah dan beberapa karyawan PT. Padasa.
Dalam ketegangan itu, korban sempat merampas senjata tajam yaitu sebilah arit yang dipegangnya ke arah karyawan, namun kemudian terjadi dorong mendorong korban terjatuh.
Saat posisi korban tertelungkup di tanah dengan kedua tangan diborgol, salah satu karyawan yang diketahui bernama Jhonny Lumban Tobing, yang merupakan mantan Kepala Security PT.
Padasa, diduga melakukan kekerasan dengan cara menginjak kaki korban. Akibat kejadian tersebut, berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER), ditemukan luka memar berukuran 8x7 cm pada paha kiri bagian luar korban akibat trauma tumpul.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Jhonny Lumban Tobing sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Sementara terhadap terlapor lain, yakni Irwan Dahlil Sitorus, belum dapat ditetapkan sebagai tersangka karena belum terpenuhinya dua alat bukti yang cukup serta hasil rekaman video tidak menunjukkan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukannya.
Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) subs Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan bersama atau penganiayaan.
Penyidik Sat Reskrim Polres Asahan telah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka Jhonny Lumban Tobing, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, penyidik berencana melakukan upaya paksa dengan menjemput dan membawa tersangka ke Mapolres Asahan guna dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi tegaknya keadilan bagi semua pihak.(san)
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan membuktikan eksistensinya sebagai pelayan masyarakat melalui aks
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumut. Dalam dua hari penindakan sejak 13 Mei 2026 hingga 14 Mei 2026
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah memburu hingga ke pelosok perkebunan sawit di Provinsi Jambi, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LABUHANBATU UTARA Warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyampaikan apr
Kriminal 4 jam lalu
Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Menangis Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli.
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan mahasiswi di Audito
Medan 5 jam lalu
Ibu di Labusel Curhat Pilu Anaknya Meninggal Dunia, Diduga Diabaikan Oknum Perawat.
Sumut 5 jam lalu
Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menyita 9 aset Andi Hakim Febriansyah jadi tersangka penggelapan uang jemaat Katolik Paroki Aek Nabara.
Medan 8 jam lalu
Daur Ulang Sampah Plastik di Pakistan Jadi Pipa Bernilai Ekonomi.
Inter-Nasional 10 jam lalu