Jumat, 02 Oktober 2026

Polsek Medan Labuhan Tangkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Salamuddin Tandang - Sabtu, 01 November 2025 17:51 WIB
Polsek Medan Labuhan Tangkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Ist
Polsek Medan Labuhan tangkap Ramadhani (32) di Gang Manggis, Kelurahan Tanah 600, Juma (31) di Jalan Sidorejo Kelurahan Tanah 600, dan Hermanto (42) di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak.

POSMETRO MEDAN,MedanLabuhan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek MedanLabuhan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Senin, 8 September 2025 di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Jumat (31/10/2025) di sejumlah lokasi berbeda.

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing Ramadhani (32) di Gang Manggis, Kelurahan Tanah 600, Juma (31) di Jalan Sidorejo Kelurahan Tanah 600, dan Hermanto (42) di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolsek MedanLabuhan untuk proses hukum lebih lanjut.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kapolsek MedanLabuhan Kompol Tohap Sibuea, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek MedanLabuhan setelah menerima laporan dari korban.

Baca Juga:

"Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah informasi yang kami peroleh dinyatakan valid, tim melakukan penangkapan terhadap ketiganya di lokasi berbeda," jelas Kompol Tohap Sibuea.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat BK 3558 ALS milik korban dengan cara merusak gembok pagar menggunakan tang yang ditemukan di sekitar rumah korban, lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.

Baca Juga:

"Para tersangka mengaku menjual hasil curian kepada seseorang berinisial H yang saat ini masih DPO, dengan harga tiga juta rupiah. Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat," tambah Kapolsek MedanLabuhan.

Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Polsek MedanLabuhan. Polsek MedanLabuhan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.(lam)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Nobar Film G30S/PKI, Lom Lom Suwondo Ajak Masyarakat Jadikan Sejarah sebagai Pelajaran
25 Tahun Posmetro Medan, Kenangan Mahadahsyat yang Tak Terlupakan
Mardison Lantik Dua Hakim Ad Hoc PHI, 350 Lebih Perkara Masuk PN Medan Sepanjang 2026
Dua Siswa MAN 1 Medan Ikut Pertukaran Pelajar ke Malaysi
Inovasi KISAH-KITA Bawa Duo MAN 3 Medan ke Top 80 Nasional
DPC GRIB Jaya Medan Terima Bantuan 15 Goni Beras dari Hamba Allah
komentar
beritaTerbaru