Kamis, 14 Mei 2026

Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba

Salamuddin Tandang - Senin, 17 November 2025 10:25 WIB
Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba
Zul
Tiga pelaku peredaran narkoba berhasil ditangkap satuan reserse narkoba Polresta Deli Serdang masing masing jp alias Nanda, RSN alias Ryan dan YSN alias Yoga.

POSMETRO MEDAN,Deli Serdang | Polres Deli Serdang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada Sabtu (8/11/25), sekitar pukul 17.55 WIB.

3 orang tersangka berinisial JP alias Nanda, 20 thn warga Desa Baru Kec.Batang kuis Kab.Deli Serdang, RSN alias Ryan,22 tahun, warga jalan Kenangan Desa Baru Kec.Batang Kuis. Kab.Deli Serdang dan YSN alias Yoga, 26 thn, warga Jalan Kenangan Dusun lll Desa Baru Kec.Batang kuis Kab.Deli serdang.

Dari hasil penggeledahan masing masing pelaku, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa empat paket plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat 0,59 gram dan satu unit HP android merk vivo berwarna Hitam milik pelaku JP.

Baca Juga:

Dua paket plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat 1,45 gram, satu unit Hp android merk oppo berwarna hitam milik pelaku RSN, dan tiga paket plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat 0,90 gram milik pelaku YSN.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, melalui Kasat Res Narkoba Kompol RS Saragih menyampaikan, Satres Narkoba telah berhasil melakukan penangkapan pelaku peredaran narkoba jenis sabu melalui infomasi dari masyarakat.

Baca Juga:

"Kami mendapat infomasi dari masyarakat bahwa ada 3 orang yang dicurigai memiliki narkoba jenis sabu kemudian personil langsung menuju tempat yang telah di infomasikan masyarakat setelah sampai di lokasi personil langsung mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu dan langsung membawa ke 3 pelaku ke Mapolresta Deli Serdang untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut" terang Kasat Narkoba.

Ketiga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(lam/Zul)

Tags
beritaTerkait
Diduga Jual Nama APH, Sosok Berinisial "Mbeng" Kuasai Proyek Meubelair Puluhan Miliar di Disdik Sumut
Rumah Zakat  Salurkan Kado Lebaran Yatim untuk 15 Siswa SMP Al Washliyah 8 Medan
Rico Waas Buka Peluang Kolaborasi Global, UNDP Siap Dukung Pengelolaan Sampah Dan Digitalisasi
Rico Waas Ajak Australia Investasi dan Perkuat Kerja Sama Pendidikan
Ketua DPD Partai Hanura Sumut Tekankan Pentingnya Peran Media Untuk Pembangunan
Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, 2 Pengedar 4 Pembeli Dan Barang Bukti Narkoba Diamankan
komentar
beritaTerbaru