Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Kasus pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan telah menemui titik terang. Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Namun, salah satu tersangka utama, Fahrul Azis Siregar, mengaku tidak ada pihak yang menyuruhnya melakukan aksi tersebut.
"Tidak ada bang," kata Azis kepada Posmetro Medan di Mapolrestabes Medan, Jumat (21/11/2025), saat ditanya mengenai adanya dalang atau penyuruh di balik pembakaran rumah tersebut.
Sementara, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berhasil mengungkap tuntas kasus pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu. Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang intensif dan panjang yang dilakukan oleh timnya, dengan dukungan penuh dari Dit Reskrimum Polda Sumut.
"Setelah penyelidikan yang cukup panjang, tim kami yang dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus ini secara terang benderang," ujar Kombes Pol Jean Calvijn Saat konferensi pers di Mapolrestabes didampingi Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Jumat (21/11/2025)
Dari empat tersangka yang ditetapkan, masing-masing memiliki peran yang berbeda satu orang berperan sebagai otak pelaku pembakaran dan dua orang berperan sebagai pihak yang turut membantu aksi kejahatan kemudian satu orang lainnya berperan sebagai orang yang mengetahui serta turut membantu terjadinya peristiwa tersebut.
Otak pelaku, yang diidentifikasi Fahrul Azis Siregar, bertindak atas motif pribadi.
"Perannya dengan sengaja dan berencana membakar rumah dan motifnya sakit hati dan dendam kepada korban," tambah Kombes Pol Jean, turut menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka utama.
"Ini adalah foto tersangka Fahrul Azis Siregar pada saat menggunakan perlengkapannya dari baju, helm, tas sadang, sepatu, celana sepeda motor. Semuanya tim berhasil mengamankan dan menyitanya," tutupnya.( Dam)
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Abidin Hutagal
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus meningkatkan kualitas fasilitas publik dengan menjawab kebutuhan penerangan jalan di se
Medan 9 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus mendorong penataan ruang publik yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bag
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengemban
Sumut 10 jam lalu
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut 11 jam lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut 12 jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut 12 jam lalu
Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun di Perkebunan Serbelawan
Sumut 12 jam lalu
Dua Pelaku Curat Toko Rp 157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai.
Sumut 12 jam lalu