Selasa, 11 Agustus 2026

Ketahuan Bawa Ekstasi Kena Ciduk di Jalinsum Medan-Aceh

Faliruddin Lubis - Sabtu, 22 November 2025 07:29 WIB
Ketahuan Bawa Ekstasi Kena Ciduk di Jalinsum Medan-Aceh
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat- Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial IP (26), diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan, Kamis 20 November 2025, sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Lintas Medan Aceh Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang di dalamnya diduga terdapat narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 (sepuluh) butir, dan serbuk ekstasi yang terdapat di dalam plastik klip bening dengan brutto 7,14 (tujuh koma empat belas) gram, dan 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna hitam.

Baca Juga:

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH., M.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya, Jum'at 21 November 2025.

Baca Juga:

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Pelaku kini telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Rudi Sahputra, menambahkan bahwa Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

"Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika," tegasnya.(TRG)

Tags
beritaTerkait
Erwin Situmorang: Bea Cukai dan Bareskrim Polri Amankan 80 Kilogram Sabu dan 5.200 Butir Ekstasi
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi, Positif Sabu saat Terbangkan Pesawat
Pilot Malaysia Airlines Kurir Ekstasi 25 Kg Bawa Pesawat 170 Penumpang ke Jakarta, Ditest Urine Positif Sabu
Tipu 15 Orang Modus Proyek Fiktif hingga Rp 1 M, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Diciduk
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Besitang, Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
2 Sepeda Motor Tabrakan di Jalinsum Asahan, 2 Pengendara Alami Luka-Luka
komentar
beritaTerbaru