Rabu, 12 Agustus 2026

Tersangka Curanmor di Hotel OYO Tukang Pangkas dan Pemulung, Hasilnya Buat Makan

Faliruddin Lubis - Senin, 05 Januari 2026 22:43 WIB
Tersangka Curanmor di Hotel OYO Tukang Pangkas dan Pemulung, Hasilnya Buat Makan
IST/GAS
Kedua tersangka diamankan di Polsek Medan Area.

POSMETRO MEDAN,Medan– Tersangka pelaku pencuri sepeda motor di penginapan OYO di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai Nanda Nugraha (21), seorang tukang pangkas. Dia tinggal di Desa Tembung.

Sementara temannya saat beraksi, Dody Indra Syahputra (30), seorang pemulung tinggal di Tegal Sari Mandala II. Tersangka Dody terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.

Kapolsek Medan Area, Kompol Himawan Chandra, melalui Kanit Reskrim Iptu M Yusuf Dabutar, menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil karena Dody mencoba melawan dan melarikan diri saat proses pengembangan kasus.

Baca Juga:

"Tiba-tiba tersangka mendorong petugas dan mencoba melarikan diri. Kami sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak dihiraukan," ujar Iptu Yusuf Dabutar, Senin (5/1/2026).

Baca Juga:

Sepereti diberitakan sebelumnya, kedua tersangka diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area dalam operasi, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa pencurian ini bermula pada 20 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban bersama pasangannya tiba di penginapan OYO, Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai untuk beristirahat.

Namun, karena kurang waspada, korban meninggalkan sepeda motor Honda Beat miliknya di area parkir dengan kunci kontak yang masih melekat.

"Sesampainya di tempat tujuan, korban memarkirkan sepeda motor di parkiran, namun kunci kontak lupa dicabut. Setelah itu pelapor dan pasangannya masuk kamar dan beristirahat," jelas Iptu Yusuf.

Korban baru menyadari kendaraannya telah hilang pada sore hari saat hendak meninggalkan lokasi. Mengetahui motornya raib, korban segera membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Nanda Nugraha Sabtu (3/1/2026), saat ia sedang bekerja mencukur rambut pelanggan.

Dari keterangan Nanda, polisi kemudian meringkus Dody. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku melakukan aksi tersebut bersama seorang rekan lainnya berinisial Yudi, yang kini berstatus Buron (DPO). Motor hasil curian tersebut diketahui telah dijual seharga Rp4 juta.

"Motor korban dijual Rp4 juta dan dibagi bertiga. Masing-masing mendapatkan sekitar Rp1,3 juta, sisanya digunakan untuk membeli makan," ungkap Iptu Yusuf.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku Yudi untuk menuntaskan kasus ini.(GAS)

Tags
beritaTerkait
Polsek Teluk Nibung Gencar Patroli Malam Ciptakan Suasana Kondusif
Begini Cara Pelaku Curanmor Bawa Kabur Honda Beat Sebelum Diciduk Unit Reskrim Polsek Medan Area
Pernah Nyangkut Tak Jera, Beraksi Lagi di Rumah Warga, Residivis Curanmor Diciduk
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Langsung Diamankan
Residivis Curanmor di Medan Johor Ditangkap, Sikat Motor dari Teras Rumah
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Dairi, Cegah Kejahatan C3 dan Jaga Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru