PN Medan Peringati HUT RI ke-81, Semangat Kemerdekaan Beriringan dengan Komitmen Antisuap
POSMETRO MEDAN, MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan memperingati HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Upacara dige
Medan 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat– Personel Polsek Besitang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun XVIII Bukit Sukorejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Besitang AKP Sugiono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah setelah menjemput anak dari sekolah.
Namun, kunci kendaraan masih tertinggal di sepeda motor, sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut.
Baca Juga:
"Mengetahui sepeda motornya dicuri, saksi yang merupakan suami korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dengan bantuan masyarakat. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar AKP Sugiono.
Setelah menerima laporan dari Kepala Dusun setempat, piket Reskrim Polsek Besitang segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati pelaku telah diamankan oleh warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa.
Baca Juga:
Petugas kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Besitang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku diketahui berinisial DKM (40), warga Desa Managen, Kecamatan Padang Sidimpuan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi BK 3123 PBN, beserta satu buah kunci asli.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp11 juta.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Langkat IPTU Jekson, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta memproses perkara secara profesional dan transparan.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110," tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Besitang dan penyidikan masih terus berlangsung hingga berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (TRG)
POSMETRO MEDAN, MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan memperingati HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Upacara dige
Medan 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Upacara Peringatan Dirgahayu ke81 Republi
Medan 28 menit lalu
Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta.
Viral 3 jam lalu
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Ikuti Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke81.
Medan 3 jam lalu
Dirgahayu RI Ke81, Mari Lanjutkan Semangat Perjuangan dengan Kerja Nyata dan Pengabdian Terbaik untuk Masyarakat
Medan 3 jam lalu
Sambut HUT RI ke81 dan Maulid Nabi, Remaja Masjid Al Munawwarah Gelar Lomba Adzan dan Mewarnai
Medan 3 jam lalu
Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Beraksara Cina.
Medan 3 jam lalu
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci HUT ke81 RI.
Sumut 4 jam lalu
Ada Polisi yang Sudah merawat 7.000 ODGJ Selama 10 Tahun, Prabowo Panggi ke Jakarta dan Beri Penghargaan.
Profil 5 jam lalu
Satbrimob Polda Sumut Patroli Keamanan di Sejumlah Titik Kota Medan.
Medan 6 jam lalu