Austria Imbang Lawan Aljazair, Iran Pulang Kampung
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan— Dunia birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali diguncang. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara), Naslindo Sirait, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp7,8 miliar. Penetapan status hukum tersebut menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi.
Naslindo Sirait diketahui merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut dan menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM pada masa pemerintahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor koperasi dan UMKM yang selama ini digadang-gadang sebagai tulang punggung perekonomian rakyat.
Menanggapi penetapan status tersangka tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara), Sulaiman Harahap, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait proses hukum yang menjerat Naslindo Sirait. Namun demikian, Sulaiman menegaskan bahwa langkah-langkah administratif terhadap yang bersangkutan tidak dapat dilakukan secara serta-merta.
Menurut Sulaiman, penanganan administratif terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus tersangka memiliki mekanisme dan dasar hukum yang jelas, serta menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD/Bapeg) Provinsi Sumatera Utara.
"Saya sudah mengetahui informasinya. Untuk penanganan lebih lanjut, saya arahkan ke Badan Kepegawaian Daerah karena itu menjadi kewenangan mereka," ujar Sulaiman Harahap saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/1/2026).
Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak ingin bersikap tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan sanksi administratif maupun status jabatan pejabat yang tengah berhadapan dengan proses hukum.
"Proses administrasi kepegawaian itu ada tahapannya. Kita harus berhati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari. Jika sudah ada kejelasan dan dasar hukum yang kuat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, Sulaiman menegaskan bahwa Pemprov Sumut tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, asas praduga tak bersalah, serta menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan mencampuri substansi perkara yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Naslindo Sirait sendiri diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara. Nilai kerugian negara yang mencapai Rp7,8 miliar memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan internal, tata kelola anggaran, serta komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sejumlah kalangan menilai, kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah, terlebih sektor koperasi dan UMKM selama ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil agar dapat bertahan dan berkembang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penegak hukum yang mengungkap secara rinci konstruksi perkara, modus dugaan korupsi, maupun pasal yang disangkakan kepada Naslindo Sirait. Proses penyidikan masih terus berjalan, sementara publik menunggu langkah tegas pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas birokrasi.( Rez)
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan NilaiNilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke80.
Medan 2 jam lalu
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 6 jam lalu
Bertambah! Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Jadi 1.430 Orang.
Inter-Nasional 6 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Imbang vs Kolombia, Portugal di Jalur Neraka.
Sport 7 jam lalu
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 19 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kesempatan kerja bagi masyarakat terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui berbagai
Medan 19 jam lalu