Rico Waas : Kota tak Bisa Hanya Jadi Konsumen, Saat Bangun Ketahanan Pangan
POSMETRO MEDAN, Medan Kota bukan lagi sekadar konsumen pangan. Di tengah pesatnya urbanisasi dan terbatasnya lahan pertanian, pemerintah k
Medan 44 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan – Polrestabes Medan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara objektif dan profesional terkait penanganan kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelaku pencurian, yang sempat menjadi perhatian publik.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K, didampingi Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos, serta menghadirkan Ahli Pidana Prof. Dr. Alpi Sahari, S.H., M.H. menggelar konferensi pers di Aula Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (2/2/2026).
Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Nover Parlindungan Gultom menjelaskan, peristiwa bermula dari kasus pencurian di Toko Ponsel Promo Cell, Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, pada 22 September 2025 dini hari. Dua karyawan toko berinisial G dan R terbukti melakukan pencurian dan telah diproses hukum oleh Polsek Pancur Batu.
Baca Juga:
"Pada tanggal 19 Januari 2026, kedua pelaku pencurian telah divonis 2,5 tahun penjara oleh pengadilan," jelas AKP Nover.
Namun, dalam proses penanganan tersebut, muncul laporan baru terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap kedua pelaku pencurian, yang dilakukan oleh pihak korban pencurian bersama sejumlah orang lainnya, saat melakukan penangkapan sendiri tanpa melibatkan aparat kepolisian.
Baca Juga:
Korban pencurian diketahui mendatangi lokasi keberadaan pelaku di sebuah hotel, lalu melakukan pemukulan, penendangan, penyeretan, penyetruman, hingga pengikatan, sebelum membawa korban ke Polsek Pancur Batu.
Sementara Ahli Pidana Prof. Dr. Alpi Syahrin menegaskan bahwa hasil analisis hukum menunjukkan unsur tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terpenuhi, meskipun korban merupakan pelaku pencurian.
"Dalam hukum pidana, tidak boleh ada pembenaran untuk tindakan main hakim sendiri. Dari alat bukti, keterangan saksi, visum et repertum, dan rangkaian peristiwa, jelas terdapat tindak pidana penganiayaan," tegasnya.
Ia menambahkan, penyidik Polrestabes Medan telah bekerja sesuai KUHAP, memenuhi unsur administratif penyidikan, serta menjunjung prinsip objektivitas dan kepastian hukum.
Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan fakta hukum di lapangan.
POSMETRO MEDAN, Medan Kota bukan lagi sekadar konsumen pangan. Di tengah pesatnya urbanisasi dan terbatasnya lahan pertanian, pemerintah k
Medan 44 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Tarutung Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menyampaikan Nota Pengantar Bupati Tapanu
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Adian Koting Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ketahanan masyarakat
Sumut 2 jam lalu
Kodim 0207/Simalungun dan Polres Pematangsiantar menunjukkan kekompakan dalam kegiatan olahraga bersama.
Sumut 3 jam lalu
Polres Tapteng menggelar olahraga bersama dan Lucky Draw yang meriah dalam menyambut Hari Bhayangkara ke80.
Sumut 3 jam lalu
Lakalantas di Serdang Bedagai, Dua Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Alami LukaLuka.
Peristiwa 4 jam lalu
Ephorus HKBP Victor Tinambunan menemui secara langsung &039Master Buku Ende&039 Ryanto Silalahi
Profil 4 jam lalu
Ginka Febriyanti Ginting jadi Komisaris PT Pertamina Retail menjadi perhatian publik.
Profil 4 jam lalu
Pengedar sabu di Sorkam Barat diamankan Sat Resnarkoba Polres Tapteng.
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Komitmen perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegi
Medan 5 jam lalu