Jumat, 14 Agustus 2026

Bantah Framing Negatif, Polrestabes Medan Tegaskan Kasus Penganiayaan Pelaku Pencurian Murni Pidana

Evi Tanjung - Senin, 02 Februari 2026 21:32 WIB
Bantah Framing Negatif, Polrestabes Medan Tegaskan Kasus Penganiayaan Pelaku Pencurian Murni Pidana
Dam
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K, didampingi Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos, serta menghadirkan Ahli Pidana Prof. Dr. Alpi Sahari, S.H., M.H. menggelar konferensi pers di Aula Sat Reskri

"Kami menemukan adanya luka-luka berdasarkan visum yang dikuatkan keterangan saksi dan ahli. Tindakan penganiayaan dilakukan secara bersama-sama di dalam kamar hotel," jelasnya.

Saat ini, satu tersangka telah ditahan, sementara tiga lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polrestabes Medan juga telah melakukan pra-rekonstruksi guna memastikan kesesuaian antara keterangan saksi dan alat bukti.

Baca Juga:

Ia menekankan bahwa pihaknya sejak awal telah mengingatkan pelapor untuk menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian, namun imbauan tersebut diabaikan sehingga berujung pada tindak pidana baru.

Imbauan kepada masyarakat

Baca Juga:

agar tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

"Semua laporan kami proses secara profesional. Tidak ada framing, tidak ada perlindungan terhadap pelaku kejahatan, dan tidak ada kriminalisasi," pungkas AKBP Bayu.( Dam)

Tags
beritaTerkait
Diduga Mencuri 11 Alat Musik Gereja, Sopir Taksi Online di Medan 'Gol'
Polres Simalungun Tangkap Pencuri Ternak Lembu yang Sukses 2 Kali Beraksi
LIPPSU: Pemberitaan Ketua KORMI Sumut Dipanggil Polda Hoaks!
260 Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Orang Tua Minta Program Distop Sementara
Puan Maharani Janji tak Ada Lagi Joget-joget di DPR RI
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
komentar
beritaTerbaru