Selasa, 29 September 2026

Bantah Framing Negatif, Polrestabes Medan Tegaskan Kasus Penganiayaan Pelaku Pencurian Murni Pidana

Evi Tanjung - Senin, 02 Februari 2026 21:32 WIB
Bantah Framing Negatif, Polrestabes Medan Tegaskan Kasus Penganiayaan Pelaku Pencurian Murni Pidana
Dam
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K, didampingi Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos, serta menghadirkan Ahli Pidana Prof. Dr. Alpi Sahari, S.H., M.H. menggelar konferensi pers di Aula Sat Reskri

"Kami menemukan adanya luka-luka berdasarkan visum yang dikuatkan keterangan saksi dan ahli. Tindakan penganiayaan dilakukan secara bersama-sama di dalam kamar hotel," jelasnya.

Saat ini, satu tersangka telah ditahan, sementara tiga lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polrestabes Medan juga telah melakukan pra-rekonstruksi guna memastikan kesesuaian antara keterangan saksi dan alat bukti.

Baca Juga:

Ia menekankan bahwa pihaknya sejak awal telah mengingatkan pelapor untuk menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian, namun imbauan tersebut diabaikan sehingga berujung pada tindak pidana baru.

Imbauan kepada masyarakat

Baca Juga:

agar tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

"Semua laporan kami proses secara profesional. Tidak ada framing, tidak ada perlindungan terhadap pelaku kejahatan, dan tidak ada kriminalisasi," pungkas AKBP Bayu.( Dam)

Tags
beritaTerkait
Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Persil Dusun XVIII Desa Percut Kini Diaspal
Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan
Polisi Bekuk Maling Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio Pantai Sibolga
Bupati Vandiko Gultom Dorong Budaya Batak ke Dunia
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
Polsek Binjai Kota Dor Pelaku Pencurian Sepeda Motor
komentar
beritaTerbaru