Lindungi Masyarakat Dari Hantavirus, Gubsu Bobby Nasution Imbau Jaga Kebersihan Lingkungan
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penye
Medan 5 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan - Nama Leo Albertus Sembiring kembali menjadi sorotan publik. Pria yang tercatat sebagai residivis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini kini ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polrestabes Medan terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama.
Berdasarkan catatan hukum, ini bukan kali pertama Leo bersinggungan dengan aparat penegak hukum. Pada tahun 2018, Leo pernah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (Perwakilan Pancur Batu) sebagai terdakwa penganiayaan terhadap istrinya, Cerita Tionia Boru Sihotang.
Dalam persidangan yang berlangsung Maret 2018, terungkap fakta memilukan. Korban mengaku telah berulang kali mengalami kekerasan fisik sejak Maret 2016. Di hadapan majelis hakim, korban yang bersaksi sambil terisak menceritakan trauma mendalam dan ancaman pembunuhan yang pernah dilontarkan oleh Leo. Kala itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Leo dengan hukuman 10 bulan penjara.
Baca Juga:
Setelah sempat menghirup udara bebas, Leo kini kembali terjerat perkara pidana. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Kamis (5/2/2026), mengonfirmasi status Leo sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada 23 September 2025 di Hotel Crystal.
"Leo Albertus Sembiring ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Saat ini, satu tersangka telah ditahan, sementara tiga lainnya, termasuk Leo, berstatus DPO," ujar Kombes Jean Calvijn.
Hasil penyidikan mengungkap peran aktif Leo dalam insiden tersebut. Ia diduga terlibat dalam melakukan pemitingan dan penarikan paksa terhadap korban. Kemudian melakukan pengikatan terhadap dua orang korban dan melakukan tindak kekerasan selama perjalanan menuju Polsek Pancur Batu.
Konferensi pers ini juga digelar untuk meluruskan polemik yang sempat viral di media sosial mengenai narasi "korban jadi tersangka". Pihak kepolisian menegaskan bahwa terdapat tiga laporan pidana berbeda yang saling berkaitan, yakni pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam.
"Masing-masing laporan ditangani secara profesional dan terpisah berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang sah," tegas Kapolrestabes.
Kepolisian memastikan bahwa status residivis yang melekat pada Leo Albertus Sembiring menjadi perhatian khusus dalam penanganan perkara ini. Polrestabes Medan terus melakukan pengejaran terhadap Leo dan tersangka lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.( Dam)
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penye
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan memperce
Medan 6 jam lalu
Camat Medan Polonia Fasilitasi Mediasi Persoalan Penutupan Tembok Viral di Jalan Pekong.
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDANKetua Garda Pemuda NasDem Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Defri Noval Pasaribu dan Sekretaris Ronny Reynaldo
Politik 7 jam lalu
Pekerja Pengambil Timah Tertimbun Longsor di Medan Deli Ditemukan Tewas
Peristiwa 8 jam lalu
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Dibekuk.
Kriminal 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali gelar Family Gathering. Kegiatan yang dir
Medan 10 jam lalu
Puskesmas Medan Labuhan Pastikan Kondisi Bayi Salwa Membaik dan Berat Badan Meningkat Pasca Operasi.
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Jeffry Paultje
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhan Warga Medan Labuhan kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus administrasi k
Politik 11 jam lalu