Selasa, 29 September 2026

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Salamuddin Tandang - Jumat, 13 Februari 2026 14:26 WIB
Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan
Ist
Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., dan Kasi Humas Aiptu Ilhamsyah Lubis, serta turut didampingi ahli hukum pidana Prof. Dr. Edi Yunara, tegaskan perkara penganiayaan ditangani secara profesional.

Di tempat terpisah, Kapolres Polres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Edy Suranta menerangkan bahwa laporan terkait dugaan perusakan pagar yang diajukan SP terhadap II pada Desember 2025 juga diproses sesuai prosedur di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

"Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan dan akuntabel. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," ujarnya.

Baca Juga:

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara secara utuh dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan
Polisi Bekuk Maling Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio Pantai Sibolga
Bupati Vandiko Gultom Dorong Budaya Batak ke Dunia
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
Polsek Binjai Kota Dor Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kapolrestabes Medan Silaturahmi Hangat ke Kodim 0201/Medan
komentar
beritaTerbaru