Kamis, 13 Agustus 2026

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Salamuddin Tandang - Jumat, 13 Februari 2026 14:26 WIB
Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan
Ist
Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., dan Kasi Humas Aiptu Ilhamsyah Lubis, serta turut didampingi ahli hukum pidana Prof. Dr. Edi Yunara, tegaskan perkara penganiayaan ditangani secara profesional.

Di tempat terpisah, Kapolres Polres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Edy Suranta menerangkan bahwa laporan terkait dugaan perusakan pagar yang diajukan SP terhadap II pada Desember 2025 juga diproses sesuai prosedur di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

"Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan dan akuntabel. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," ujarnya.

Baca Juga:

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara secara utuh dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Buang Bayi Hasil Anu dengan Kekasih Gelap, ART Asal Sergai Dituntut 10 Tahun Penjara
Kapolsek Tiganderket Sambangi Warga, Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif
Revisi RTRW Sumut Diminta Berbasis Data
Demo Kelompok Tani di Asahan Rusuh, 5 Warga Termasuk Wartawan Luka 2 Mobil Rusak
Dandim 0204/DS Resmi Berganti: Letkol Inf Wahidin Sobar Gantikan Letkol Arh Agung Pujiantoro
Kapolres Karo dan Bupati Jenguk  Siswa Diduga Keracunan MBG
komentar
beritaTerbaru