Sat Narkoba Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar Narkoba
Sat Narkoba Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar Narkoba.
Sumut 31 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Brebes - Pelaku pembunuhan sadis pria yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes berhasil ditangkap.
Pelaku bernama Rokib (45) mengaku nekat menghabisi Sapri (70) lantaran emosi ditagih utang.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan hasil penyelidikan, tim Resmob Satreskrim Polres berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya. Rokib ditangkap di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Selasa (17/2/2026) dini hari.
Baca Juga:
"Kita berhasil ungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam. Dini hari tadi, Resmob berhasil menangkap pelaku berdasarkan fakta fakta yang dihimpun di lapangan. Kita nangkap pelaku R di wilayah Majalengka Jabar," kata Kapolres Brebes kepada media di kantornya, Selasa siang.
Lilik menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku membunuh korban lantaran tersulut emosi saat ditagih utang. Akhirnya, Rokib memukul korban menggunakan batu di sejumlah bagian tubuh korban hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
"Sementara info yang kami peroleh, pelaku merasa kesal dan emosi saat ditagih hutang. Jadi saat ditagih, korban sempat tampar pelaku. Karena tersulut emosi maka pelaku ambil batu di dekatnya kemudian memukul ke bagian kepala, dada dan tengkuk sehingga korban meninggal dunia," beber Lilik.
Usai menghabisi korban, Lilik melanjutkan, pelaku berusaha menyembunyikan mayat ke dalam sebuah koper. Namun karena koper tidak bisa memuat seluruh tubuh korban, pelaku kemudian memutilasinya. Bagian pergelangan kaki kanan maupun kiri dipotong agar semua badan masuk ke dalam koper.
"Jadi setelah korban dihilangkan nyawanya, pelaku berencana memasukkan ke dalam koper. Karena tidak cukup maka pelaku memotong kaki korban," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Ancamannya adalah pasal 479 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara. Jadi kita menggunakan KUHP yang baru," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan warga di dalam rumah kosong di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes. Mayat ini pertama kali ditemukan di dalam koper oleh seseorang yang akan membersihkan rumah tersebut.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sukareja Rohandi menyebutkan, mayatdalam koper pertama kali ditemukan oleh saudara dari pemilik rumah pada Senin (16/2) siang. Saat itu dia masuk untuk membersihkannya.
Kemudian, saat sedang bersih bersih, lanjut dia, saudara pemilik rumah itu mencium bau amis. Setelah ditelusuri ternyata ada koper yang ditutup pasir di salah satu ruangan rumah yang belum selesai pengerjaannya.
"Setelah ditelusuri, bau amis itu ternyata ada koper. Merasa penasaran, koper itu digeser-geser pakai besi holo dan ternyata ada jari tangan yang kelihatan di dalam koper tersebut," kata Sekdes Sukareja. (detikJateng)
Sat Narkoba Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar Narkoba.
Sumut 31 menit lalu
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPETSU) menggelar aksi unjukrasa.
Medan satu jam lalu
Timnas Swiss akan menghadapi Kolombia di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
Nuntut Pembangunan Jalan, Warga 4 Desa Geruduk Kantor Bupati Asahan
Sumut 2 jam lalu
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026 Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Sport 3 jam lalu
Amerika Serikat Kena Batunya, Kalah Telak 14 dari Belgia dan Dipastikan Tersingkir
Sport 3 jam lalu
Portugal tumbang atas Spanyol di laga babak 16 besar Piala Dunia 2026 di Stadion Dallas, Amerika Serikat, Selasa dini hari WIB.
Sport 3 jam lalu
Anak penarik beca ini menjadi atlet kickboxing berprestasi asal Kabupaten Toba. Bikin bangga.
Profil 4 jam lalu
Penanganan Pasar Dwikora Pasca terbakar nantuan tahap 1 sudah disalurkan, proses pembangunan Area Kios dipersiapkan.
Sumut 10 jam lalu
Bupati Pakpak Bharat memberangkatkan Gugus Depan Pramuka ke Bumi Perkemahan Sibolangit
Sumut 11 jam lalu