PUPR Binjai Muluskan Jalan Jamin Ginting Binjai Selatan
Posmetro Medan , Binjai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Pemko Binjai merehabilitasi Jalan Jamin Ginting di Kelurahan Ramb
Sumut 53 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Karo- Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali menangani kasus dugaan tindak pidana dan persetubuhan serta penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Tersangka pelaku RMS (20) sudah ditahan Polres Tanah Karo dan disangka melanggar Pasal 473 Ayat (2) ke b KUHPidana dan Pasal 6 huruf C Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan orangtua korban sebut saja namanya Bunga (16), warga Berastagi. Orangtuanya keberatan atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh tersangka RMS (20), seorang wiraswasta yang tinggal di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis(12/2/2026), sekitar pukul 01.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka dan korban diketahui memiliki hubungan pacaran, dan motif sementara diduga karena rasa cemburu.
Kekerasan tersebut diduga telah terjadi berulang kali, sehingga korban akhirnya memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.
Baca Juga:
Merasa keberatan dan tidak terima, orang tua korban kemudian membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, dan terungkap tersangka sudah berulang kali melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada anaknya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga penyidikan. Penyidik juga meminta hasil visum et repertum dari RSU Kabanjahe untuk kepentingan pembuktian.
Dari hasil penyidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka RMS dan membawanya ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam perkara ini, turut diamankan barang bukti berupa satu pasang pakaian warna merah.
Kanit PPA/PPO Polres Tanah Karo, Ipda Murdani Purba SH saat dikonfirmasi, Jumat (20/02) melalui via telepon mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Tigapanah sekitar pukul 01.30 Wib dini hari.
Selain proses hukum terhadap tersangka, Unit PPA juga memberikan perhatian khusus kepada korban dengan melakukan pendampingan psikologis melalui jejaring pekerja sosial (Peksos).
Posmetro Medan , Binjai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Pemko Binjai merehabilitasi Jalan Jamin Ginting di Kelurahan Ramb
Sumut 53 menit lalu
POSMETRO MEDANMedan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung menemui masyarakat dalam kegiatan Gotong Royong Massal dan S
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Gelombang kecaman dari warga terhadap Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Viktor Silaen, belum juga reda
Peristiwa 2 jam lalu
Polres Karo Ikut Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba".
Sumut 14 jam lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Simalungun Pendampingi Penyerapan 10 Ton Jagung Petani ke Bulog Pematang Siantar.
Bisnis 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Masa depan bangsa terancam ketika nalar kritis dikalahkan oleh kepentingan material, politik transaksional, dan k
Inter-Nasional 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemanfaatan biomassa menjadi salah satu peluang untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus meningkatkan pe
Sumut 17 jam lalu
POEMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kegiatan Penanaman 1.997
Sumut 17 jam lalu
POEMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kegiatan Penanaman 1.997
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Polri peduli lingkungan, keluarga besar Polsek Medan Kota, melaksanakan kegiatan Green Policing melalui aksi kerja
Medan 18 jam lalu