POSMETRO MEDAN-Mantan Plt. Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai, Dr. Andrew Gunanto Sitorus MKn (48) mendadak disorot pasca mengusir keluarganya segera 'angkat kaki' dari rumah warisan peninggalan ayahnya. Pihak keluarga pun protes hingga membeberkan kronologis kejadian tersebut.
Endah Rinukti Andreas (77) didampingi Christina Harianti br Sitorus (47) selaku ibu dan adik kandung dokter Andrew menceritakan, pengusiran itu bermula pada 18 Februari 2026 lalu. Saat itu dari sekian lama tidak pernah mengunjungi ibunya di rumah Kota Tanjungbalai, Andrew tiba-tiba datang.
"Sudah bertahun-tahun dia tidak pernah datang melihatku, ini pas tanggal 18 itu dia tiba-tiba datang dan menanyakan kunci rumah di Medan yang megang siapa," beber Endah memulai cerita, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga:
Usai menjawab kalau rumah warisan suaminya yang beralamat di Jalan Notes, Gg. Gereja No. 45, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan itu masih ditempati oleh adiknya yang paling bungsu, Monang Sutrisno Sitorus (43).
"Cobalah omongkan ke adikmu (Monang) baik-baik," lirih Endah kepada Andrew, anak sulungnya itu.
Baca Juga:
Masih kata Endah, mendengar itu Andrew langsung pergi. Namun keesokan harinya ia mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada ibunya ini yang berisi agar rumah yang menjadi tempat berteduh dan persinggahan bagi anak-anak almarhum Daud Sumihar Sitorus (suami Endah) tersebut harus segera dikosongkan dalam tempo dua minggu ke depan.
"Dia bilang suruh Monang kosongkan rumah, kalau tidak dalam dua minggu ini akan masuk secara paksa dan mengeluarkan semua barang-barang dari rumah," jelas Endah.
Mendengar kabar tersebut, Christina dan Monang yang kebetulan berada di rumah itu jelas sangat tidak terima. Apalagi Christina yang menetap di Tarutung kerap singgah ke rumah itu untuk keperluan check-up penyakit kanker yang dideritanya ke RS Adam Malik Medan.
Begitu juga dengan dua adik Christina lainnya, Donald Paruhum Sitorus (46) dan Sopar H Sitorus (45) juga tidak senang bila rumah itu dikuasai Andrew, mantan Plt. Kepala RSUD Dr. Tengku Mansyur yang hanya menjabat selama 5 bulan tersebut.
"Jelas kami sangat tidak terima, apalagi Ibu kami masih hidup kok bisa-bisanya dia mau menguasai rumah pertemuan ini, kami tidak terima," tegas wanita yang disapa Tina ini.
Christina juga memiliki alasan mengapa tidak terima, sebab saat membeli rumah itu ayah mereka meminjam KTP Andrew yang kebetulan sudah menetap kuliah di Medan.
"Waktu itu bapak kami menggunakan KTP dia (Andrew) karena dia sudah menetap dan memiliki KTP Medan. Tapi sekarang karena namanya tertera di surat pembelian jadi membuatnya berkuasa," bener Tina.
Monang juga turut menimpali bahwa sifat serakah abangnya tersebut bukan terjadi di rumah Medan Petisah saja. Ada juga rumah lainnya yang sudah dikuasai Andrew meskipun itu adalah harta warisan bersama.
"Kami akan coba telaah masalah ini bila perlu sampai ke ranah hukum pun akan kami tempuh, karena kami juga anak sama statusnya seperti dia," tutup Monang.
Terpisah, dokter Andrew saat dikonfirmasi via telepon WA, awalnya mau berbicara dengan santai mengatakan hal internal keluarga tidak perlu diumbar ke publik.
"Ini kan bisa dibicarakan baik-baik jadi tak perlu lah ke media," jawab Andrew.
Namun tidak lama setelah mengatakan itu, dokter jebolan USU ini malah menarik kembali jawabannya dan mengatakan tidak boleh dikutip menjadi konfirmasi berita karena tanpa ada izinnya.
Padahal wartawan sudah terlebih dahulu memperkenalkan diri dan maksud tujuan konfirmasi berita dan dipersilahkan oleh dokter Andrew dari chat WA. (Dam)
Tags
beritaTerkait
komentar