"Menariknya adalah setelah masuk ke dalam, tersangka (SA) sendiri, memasukkan sendiri korbannya ke dalam boks dengan selimut-selimut lengkap," sebut Calvijn.
Setelah selesai, SA meminta bantuan SHR untuk masuk ke dalam areal penginapan. Lalu, mereka pun mengangkat boks berisi mayat korban itu ke atas sepeda motor dengan posisi SA dibonceng. Kemudian, mayat korban dibawa ke pinggir sungai.
Baca Juga:
"Tersangka kedua (SHR) masuk ke dalam dengan mengeluarkan motornya, sesuai dengan yang CCTV yang kita dapat dan dibonceng, yang membonceng adalah tersangka 2, yang dibonceng ada tersangka pertama dengan membawa boks tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga di kawasan Jalan Menteng 7, Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat di dalam sebuah boks kontainer pada Selasa (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:
Awalnya, warga mencurigai gerak-gerik dua pria berseragam ojek online yang membuang boks tersebut di pinggir sungai.
Bambang S, salah seorang saksi mata, menjelaskan bahwa warga sempat mengira boks tersebut adalah barang bekas yang bisa dimanfaatkan.
"Awalnya warga melihat dua orang pria membawa boks dengan menggunakan seragam ojek online. Awalnya warga mau mengambil boks tersebut untuk keperluan rumah tangga. Dikira sampah, ternyata mayat," kata Bambang.
Sontak kejadian ini dilaporkan kepada kepala lingkungan dan pihak kepolisian setempat. Sempat beredar isu bahwa jasad tersebut merupakan korban mutilasi, pihak kepolisian segera membantah hal tersebut.(detiksumut/mistar)
Tags
beritaTerkait
komentar