POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan. Seorang pria yang dikenal dengan panggilan "Zack" disebut-sebut oleh sejumlah warga diduga sebagai salah satu sosok yang berada di balik kendali jaringan peredaran sabu di kawasan tersebut.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, aktivitas peredaran sabu di wilayah itu diduga masih berlangsung secara terang-terangan. Bahkan, warga menilai jaringan tersebut seakan tidak pernah benar-benar tersentuh penegakan hukum.
"Sudah lama masyarakat resah. Nama "Zack" itu sudah sering disebut-sebut sebagai orang yang mengatur peredaran sabu di sini. Tapi sampai sekarang seperti belum ada tindakan tegas," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Kelurahan Negeri Baru Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Jumat, (13/3/2026).
Baca Juga:
Informasi sejumlah warga kepada POSMETROMEDAN menyebutkan, aktivitas peredaran "barang haram" itu seakan berjalan tanpa hambatan. Bahkan Zulkarnain alias "Zack", Warga Gang Balai Desa, Lingkungan Kampung Tempel, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, diduga bebas kendalikan jaringannya, tersebar di Desa dan Kelurahan inisial "Brok" Desa Sidomulyo, "Kacer dan Broto" lingkungan Wonosari, "Heri" Lingkungan Negeri Lama Kota, "Doli" Lingkungan Kampung Nelayan, "Irpan" Lingkungan Titi Panjang, dan "Sugik" Lingkungan Pirbun.
Menurutnya, peredaran sabu di wilayah Kelurahan Negeri Baru tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Bilah Hilir, dapat lebih pro aktif melakukan penindakan.
Baca Juga:
"Kami minta polisi jangan hanya menunggu laporan. Kalau memang sudah banyak informasi di masyarakat, seharusnya bisa ditindaklanjuti. Jangan sampai peredaran sabu ini semakin merajalela," katanya.
Warga juga berharap aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara serius terhadap dugaan jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh "Zack" tersebut. Pasalnya, jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan jaringan itu akan semakin luas dan sulit diberantas.
"Kalau benar dia yang mengendalikan jaringan itu, tangkap saja. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum," tambah warga lainnya.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Polsek Bilah Hilir, dalam memberantas jaringan narkoba yang diduga masih aktif beroperasi di wilayah hukumnya.
"Jangan sampai masyarakat menilai aparat tutup mata. Kalau memang serius memberantas narkoba, harusnya orang seperti "Zack" sudah lama ditangkap," ujar warga lainnya dengan nada kesal.
Tags
beritaTerkait
komentar