KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat
Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten
Peristiwa 15 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membongkar praktik penjualan bayi di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan enam orang tersangka dengan peran berbeda ditangkap yakni ET (44) sebagai agen penjual bayi, SS (55) yang mendampingi ET, JG (39) sebagai pembeli bayi, SEP merupakan suami JG, M (42) sebagai ibu kandung bayi, serta SD (41) menjadi perantara antara M dan ET.
"Pada 3 Maret 2026, Tim Unit IV PPA menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pasangan suami istri yang diduga telah beberapa kali memperjualbelikan bayi," ujar AKBP Rosef, Rabu (1/4/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para tersangka hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi rencana transaksi penjualan bayi.
"Tim mengikuti dan memetakan pergerakan para tersangka. Pada 28 Maret 2026 diperoleh informasi bahwa akan terjadi transaksi penjualan bayi perempuan dari ibu kandung berinisial M kepada pasangan suami istri JG dan SEP," jelasnya.
Dalam proses penangkapan, tim membagi tugas untuk mengamankan para tersangka di lokasi berbeda, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit dan dibawa menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan.
"Pada saat transaksi akan dilakukan, tim langsung bergerak dan mengamankan seluruh tersangka yang terlibat, baik penjual, pembeli, maupun pihak perantara, untuk dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa praktik penjualan bayi tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali oleh tersangka ET. Motif utama dari ibu kandung menjual bayinya adalah faktor ekonomi.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ET mengakui telah dua kali melakukan perbuatan serupa. Sementara ibu bayi mengaku menjual bayinya karena alasan ekonomi dengan harga Rp12 juta. Kemudian dijual kembali oleh tersangka ET kepada pembeli dengan harga Rp25 juta," ungkapnya.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten
Peristiwa 15 menit lalu
Tujuh orang itu diamankan di tiga wilayah. Sebagian masih diperiksa di Polrestabes Medan, sedangkan Syah Afandin atau Ondim akan dibawa ke J
Peristiwa 21 menit lalu
2 Pengedar Sabu di Tapanuli Tengah ditangkap Polisi, seorang diciduk di Simpang BKKBN.
Kriminal 22 menit lalu
Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Rakernas XVIII APEKSI, ini memperkuat sinergi Pemerintah menghadapi tantangan Pembangunan.
Sumut 52 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Mandailing Natal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertamban
Sumut 57 menit lalu
Prediksi Skor Argentina Vs Tanjung Verde di 32 Besar Piala Dunia 2026 Lionel Messi dkk Bakal Hentikan Kisah Dongeng Blue Sharks
Sport 2 jam lalu
Pemprov Sumut Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis.
Sumut 2 jam lalu
Kornas ReLUN Tetapkan Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Seumur Hidup!
Inter-Nasional 2 jam lalu
Ruang kerja Bupati Langkat, Syah Afandin disegel KPK, Jumat (3/7/2026).
Medan 2 jam lalu
AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI Di Medan, Sinergi PusatDaerah Diperkuat Untuk Wujudkan Kota Tangguh.
Medan 3 jam lalu