Bianglala di Pasar Malam Lau Dendang Mendadak Berhenti, 30 Pengunjung Panik, 2 Pekerja Luka
Bianglala Pasar Malam Lau Dendang Berhenti Mendadak, 30 Pengunjung yang Terjebak Berhasil Dievakuasi.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai - Miris pihak Polres Binjai mengamankan seorang remaja berinisial R A (15)diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kabupaten Langkat.
Remaja putus sekolah asal Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Wonorejo, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban perempuan inisial NA, 20 tahun warga Jalan Sekip Medan Petisah dimana pada hari Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 09.40 WIB. korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 6036 AM di parkiran sebuah toko di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan namun saat kembali, motor tersebut sudah tidak ada.
"Pelapor lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya. Setelah melihat rekaman CCTV, terlihat pelaku membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp15.317.000," ujar AKBP Mirzal Maulana.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menambahkan bahwa Tim Cobra Sat Reskrim Polres Binjai mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai keberadaan tersangka di sekitar Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
"Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, kami memastikan bahwa tersangka RA berada di lokasi tersebut. Selanjutnya Kanit Pidum Iptu Benjamin Silaban bersama Tim Cobra langsung mengamankan tersangka," kata AKP Hizkia Siagian.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario 150, satu helai celana pendek putih biru bercorak kotak-kotak, satu helai sweater hoodie abu-abu, serta uang tunai senilai Rp950.000.
Tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku lainnya dan motor korban juga masih dalam pencarian.( Oji )
Bianglala Pasar Malam Lau Dendang Berhenti Mendadak, 30 Pengunjung yang Terjebak Berhasil Dievakuasi.
Peristiwa 2 jam lalu
Pasar Sibolga Nauli di Kota Sibolga mengalami kebakaran, Sabtu (11/7/2026) malam ini. Proses pemadaman berlangsung hingga dini hari ini.
Peristiwa 2 jam lalu
Perjalanan Norwegia di Piala Dunia 2026 harus terhenti di babak perempatfinal setelah kalah 12 dari Inggris.
Sport 2 jam lalu
Juara bertahan Argentina berhasil melaju ke babak semifinal Piala Dunia FIFA 2026 setelah mengalahkan Swiss dengan skor akhir 31.
Sport 3 jam lalu
Pemain Timnas Afrika Selatan Jayden Adams Meninggal Dunia Usai Tampil di Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
Hasil Norwegia vs Inggris 12 di Piala Dunia 2026 Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Sport 3 jam lalu
Bahlil Buka Mubeslub MKGR, Golkar Bukan Milik Segelintir Orang, Tapi Milik Rakyat Indonesia
Inter-Nasional 4 jam lalu
Rudi Margono punya harta kekayaan yang tak banyak.
Profil 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Belawan Polres Pelabuhan Belawan kembali mengintensifkan patroli malam dalam rangka mencegah dan mengantisipasi berbagai
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menerima audiensi jajaran pengurus Majelis Pendi
Medan 7 jam lalu