Pagi Nanti: Argentina vs Swiss, Menanti Magis Lanjutan Lionel Messi
Prediksi Skor Timnas Argentina vs Swiss di Piala Dunia 2026 Misi Berat Gregor Kobel Redam Magis Lionel Messi.
Sport 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Labusel – Tak kapok mendekam di balik jeruji besi, seorang residivis narkotika berinisial MSP alias Eman (37) kembali harus berurusan dengan hukum. Pria ini diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Pinang saat tengah asyik bersembunyi di balik kegelapan sebuah rumah kosong di Jalan Kampung Baru III, Kelurahan Kota Pinang, Selasa (7/4/2026) malam.
Aksi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB ini bermula dari keresahan warga yang mencium aroma mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kota Pinang KOMPOL R.G.M. Hutagalung langsung menerjunkan tim elit opsnal di bawah komando Panit I Reskrim IPDA Mariduk Lumban Tobing.
Petugas melakukan pengintaian senyap sejak pukul 19.30 WIB. Di tengah remang cahaya, tim mendapati tersangka sedang duduk dengan gerak-gerik gelisah di area belakang rumah kosong milik warga. Tanpa ampun, petugas langsung melakukan penyergapan kilat yang membuat tersangka tak berkutik.
Baca Juga:
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 Bungkus plastik klip berisi diduga sabu (total berat 3,11 gram) dengan rincian 2 paket ukuran sedang dan 6 paket ukuran kecil siap edar.
Selanjutnya, 1 Unit handphone Realme warna putih yang diduga kuat menjadi alat komunikasi transaksi haram tersebut.
Baca Juga:
Barang bukti narkotika tersebut ditemukan petugas tersembunyi di dalam sebuah kotak handphone, sebuah upaya tersangka untuk mengelabui aparat.
Hasil interogasi awal mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka Eman mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SWD, warga Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Saat ini, nama tersebut tengah menjadi sasaran perburuan intensif pihak kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., M.H., menegaskan perang total terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi, karena informasi sekecil apapun sangat membantu dalam pengungkapan kasus," tegas AKP Sahat dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berani melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga wilayah Labuhanbatu Selatan tetap bersih dari jeratan narkoba. (HBB)
Prediksi Skor Timnas Argentina vs Swiss di Piala Dunia 2026 Misi Berat Gregor Kobel Redam Magis Lionel Messi.
Sport 5 menit lalu
Prediksi Skor Norwegia vs Timnas Inggris di Piala Dunia 2026 Thomas Tuchel Putar Otak Redam Ledakan Erling Haaland
Sport 19 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Ahmad Barli Mulia Nasution, S.STP., M.AP., warning
Medan 38 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasutio,n mengapresiasi capaian SMA Negeri 1 Matauli Pandan yang berhasil me
Medan 54 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengapresiasi keseriusan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, da
Medan 58 menit lalu
Angka Perceraian di Garut Tembus 5.000 Kasus, Faktor Ekonomi hingga Judi Online Jadi Pemicu Utama.
Inter-Nasional 59 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi dukungan Komisi VII DPR RI agar Pekan
Medan satu jam lalu
Viral! Berawal dari Kenalan di Media Sosial, Pemuda 22 Tahun Resmi Nikahi Janda 50 Tahun di Pemalang.
Viral satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Ahmad Barli Mulia Nasution, S.STP., M.AP., menerima
Medan satu jam lalu
Bupati Karo Tinjau Langsung Lokasi Kecelakaan Tugu Perjuangan Berastagi, Instruksikan Perbaikan Dipercepat.
Sumut satu jam lalu