Ngedar Cimeng Kena Under Cover, 2 Anak Binjai Nyangkut
Dua Pengedar Ganja Diamankan Satresnarkoba Binjai.
Sumut 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area, yang dikomandoi Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis, berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku curanmor berinisial T.N (49), warga Jalan Pukat Banting I, Kampung Banten, Medan Tembung.
Tersangka diduga telah melakukan tindak pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korbannya bernama, Rafi Aditya Pratama, warga Jalan Utama, Kecamatan Medan Area.
Kepada sejumlah awak media, Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis, mengatakan tersangka diringkus setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku, yang berada di Jalan Pukat Banting I, Selasa (7/4/2026) malam.
Baca Juga:
"Tidak mau buruannya kabur, tim Tekab kita langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankannya. Usai diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban," ujar AKP Ainul Yaqin, Jumat (10/4/2026).
Diterangkannya lagi , aksi pencurian itu diduga dilakukan TN pada Sabtu (14/2/2026). Korban, Rafi Aditya Pratama, saat itu menggunakan sepeda motor Honda Beat BK 5429 ALL untuk membeli barang dagangan di kawasan Pajak Mandala.
Baca Juga:
Selesai berbelanja ia kembali ke Jalan Mandala By Pass, tepatnya di Rumah Makan (RM) Cahaya Minang dan mengantar barang ke dapur. Korban berniat mengambil telur yang disimpan di dalam jok sepeda motor.
"Namun, sontak terkejut, saat keluar, sepeda motornya sudah tidak lagi berada di tempat parkir. Korban kemudian sadar kunci kontak masih tertinggal di sepeda motor," ucapnya.
Akibat kejadian itu, korban Rafi melaporkannya ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan LP/B/92/II/2026/SPKT Polsek Medan Area.
Dari hasil pemeriksaan, TN mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial L yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya disebut menjual sepeda motor hasil curian di kawasan Tembung, tepatnya Simpang Jodoh, seharga Rp4 juta.
"Untuk pelaku L, dia berperan sebagai orang yang mencarikan pembeli dan mendapat bagian Rp500 ribu. Uang hasil penjualan ditransfer ke e-wallet L. Hasil introgasi, tersangka juga mengaku, untuk uang hasil penjualan sepeda motor curian itu, ia pergunakan untuk membeli sabu dan bermain judi," pungkasnya (Hap).
Dua Pengedar Ganja Diamankan Satresnarkoba Binjai.
Sumut 3 menit lalu
Jasad Petani di Karo Ditemukan Tewas Terbungkus Karung.
Kriminal satu jam lalu
Rico Waas Pastikan Aspirasi Warga Medan Perjuangan Ditindaklanjuti, Dari Narkoba Hingga Jalan Rusak.
Medan 2 jam lalu
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat penadah kendaraan bermotor (ranmor) hasil kejahatan.
Kriminal 3 jam lalu
Kasus Narkoba di Medan Melonjak 53 Persen, Polrestabes Bidik Sindikat Narkotika.
Medan 4 jam lalu
Kapolrestabes Medan Persilakan Warga Cek 136 Kendaraan Temuan Polisi, Bisa Diambil Gratis Jika Teridentifikasi.
Kriminal 4 jam lalu
Polrestabes Medan memperketat ruang gerak komplotan pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polrestabes Medan memperketat ruang gerak komplotan pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu 36 har
Berita 5 jam lalu
Pertandingan Bersejarah Di Stadion Unimed PS Polres Tanjung Balai Hadapi PS Polres Dairi Babak 8 Besar.
Sport 5 jam lalu
Pengguna jalan tol BinjaiLangsa dilaporkan meningkat 25,27 persen. Diimbau agar menyetir tak mengantuk.
Bisnis 6 jam lalu