Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhan batu – Aksi kejahatan jalanan kembali memakan korban jiwa dan raga. Kali ini, seorang insan pers, Aliyasil Sagala (38), menjadi korban keganasan kawanan begal saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu. Akibat serangan brutal tersebut, korban tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga menderita luka serius hingga patah tulang tangan.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/596/IV/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU, peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis dini hari, 16 April 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, Aliyasil yang merupakan seorang wartawan Tribun Medan, tengah menempuh perjalanan dari Rantauprapat menuju Kota Batu.
Peristiwa itu diceritakan langsung oleh korban saat dihubungi, Rabu, 22 April 2026 Siang.
Baca Juga:
Sesampainya di lokasi, sebutnya, suasana sunyi pecah ketika tiba-tiba sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh seorang pria tak dikenal muncul dari arah berlawanan.
"Tanpa basa-basi, pelaku langsung melayangkan serangan membabi buta menggunakan sebuah tongkat" katanya menceritakan.
Baca Juga:
Pukulan keras tersebut telak mengenai tubuh korban, mengakibatkan korban terjatuh tersungkur dari kendaraannya. Tidak berhenti di situ, korban sempat tak sadarkan diri (pingsan) di lokasi kejadian akibat hantaman benda tumpul tersebut.
Dalam kondisi korban yang tak berdaya, pelaku dengan leluasa menggasak sejumlah aset berharga milik korban, di antaranya 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha NMAX, 1 unit handphone merk OPPO A57 dan aang tunai sebesar Rp220.000.
"Total kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai dua puluh juta rupiah" akunya.
Pasca kejadian, Aliyasil harus menelan pil pahit karena mengalami cedera permanen berupa retak pada tulang tangan sebelah kiri. Ia akhirnya resmi melaporkan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana diatur dalam Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) ke Mapolres Labuhanbatu pada Rabu, 22 April 2026.
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPLP) tersebut ditandatangani oleh Kanit SPKT Inspektur Polisi Dua Andi Fahri Hasibuan, S.H.
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat silaturahmi dan sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat. Upaya
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bunda PAUD Deli Serdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, mendorong anak muda untuk memperkuat budaya membaca dan
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Tak setiap pemberian uang kepada aparatur sipil negara (ASN) otomatis dapat dikategorikan sebagai suap.Hal itu dite
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga wilayah pesisir s
Sumut 9 jam lalu
Langgar Janji Lindungi Hutan, Kades Uning Pune Diseret ke PN Blangkejeren.
Inter-Nasional 10 jam lalu
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu ke oknum Polisi, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran.
Sumut 10 jam lalu
Polsek Deli Tua Gelar Kegiatan &039Police Go To School&039
Sumut 11 jam lalu
Terlibat Aksi Rusak Rumah dan Jarah Warung Saat Tawuran, Pelaku Curat Diamankan Polres Pelabuhan Belawan.
Peristiwa 11 jam lalu
Dua Terduga Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Nekat Beraksi di Sejumlah Lokasi
Medan 12 jam lalu