Senin, 15 Juni 2026

Tiga Narkoboy Binjai, Menyerah dan Akui Perbuatannya

Evi Tanjung - Sabtu, 25 April 2026 19:18 WIB
Tiga Narkoboy Binjai, Menyerah dan Akui Perbuatannya
ist
Satuan Narkoba Binjai tangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu sabu.

Posmetro Medan, Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial DG (33), RA (33) dan EK (41),Selasa (24/4/2026).

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian memerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

Dari pengungkapan tersebut, sesuai informasi yang didapat kemudian petugas mengepung sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Danau Poso Lk-IV, Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, serta mengamankan tiga orang laki-laki yang saat itu sedang menguasai narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:

" Dari tersangka DG (33), RA (33) dan EK (41) ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Netto 0,85 gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Netto 0,52 gram, 6 (enam) buah plastik klip transparan kosong serta 2 (dua) buah pipet modifikasi," kata Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane

" Terhadap ketiga orang pengedar tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun," tegas AKP Ismail Pane

Baca Juga:

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat, S.H., Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai ( Oji )

Tags
beritaTerkait
MAN 1 Mandailing Natal Raih Juara Umum Sumut Robotics Competition 2026
3 Bahaya Minum Air Lemon, Erosi Email Gigi dan Bakalan Bikin Kamu Sering Kencing
Sosialisasi BOS Pesantren 2025, Kabid Pakis Sumut Berharap Alokasi Anggaran Meningkat
Kejaksaan  RI Serahkan  Uang Rp1,029 Triliun Hasil Lelang Barang  Rampasan  Negara
AS-Iran Berdamai, Siap Teken MoU pada 19 Juni 2026
Bos Gresini Kagumi Marc Marquez: Lampaui Batas Kemampuan Manusia
komentar
beritaTerbaru