Jumat, 19 Juni 2026

Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

Salamuddin Tandang - Jumat, 01 Mei 2026 11:43 WIB
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Ist
Satresnarkoba Polres Binjai bersama BNN Kota Binjai berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S (46) dan C (39) yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

POSMETRO MEDAN,Binjai – Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai, Satresnarkoba Polres Binjai bersama BNN Kota Binjai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Kamis sore (30/04/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., bersama Kepala BNN Kota Binjai Pembina/IV-a Ucok Ferry, M.H., tersebut menyasar sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Mayjen Sutoyo, Kel. Suka Maju, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai.

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial S (46) dan C (39) yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), mancis, pipa kaca, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut, Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga membongkar gubuk atau barak yang diduga menjadi sarang narkoba agar tidak dapat digunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selanjutnya, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.,dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumut, sekaligus sebagai respons cepat atas laporan masyarakat.

Baca Juga:

"Polres Binjai berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)demi mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari narkoba," ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.(HPS)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Mutasi Sejumlah Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba, Berikut Daftar Namanya
Wesly Silalahi dan Ny Liswati Sambut TP PKK Sumut
Hatrrick! Ini Statistik Gila Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Pagi Nanti Meksiko vs Korea Selatan, Duel Penentu Tiket Pertama Lolos
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta di Balik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
Polres Asahan Musnahkan 14,5 Kilogram Sabu dan 1.413 Cartridge Etomidate
komentar
beritaTerbaru