Selasa, 22 September 2026

Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

Salamuddin Tandang - Senin, 04 Mei 2026 10:13 WIB
Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean
Ist
personel Polsek Raya Kahean, Polres Simalungun, ringkus Sargusman Sinaga alias Usman (38), bersama barang bukti uang penjualan sabu, satu set alat hisap sabu, dua sendok dari pipet, satu mancis, dua unit handphone merek Vivo dan Oppo.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Kota Pematangsiantar pada Rabu (29/4/2026) malam, dan sebagian barang telah diedarkan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja jajaran di lapangan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif.

Baca Juga:

"Polda Sumut berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Kami mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres Simalungun dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Wesly Silalahi Didampingi Forkopimda Kick Off Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
Polres Sibolga Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Satuan Lalu Lintas
Hamba Allah Percayakan Bantuan ke Dudi, Dukung Dapur Makan Gratis GRIB Jaya
Mau Tawuran di Surbakti, 6 Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov
Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG
Kanwil DJP Sumut I, dan Komunitas Hidroponik: Perkuat Literasi Pajak Hingga Kewirausahaan Hijau
komentar
beritaTerbaru