Jumat, 19 Juni 2026

Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

Salamuddin Tandang - Senin, 04 Mei 2026 10:13 WIB
Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean
Ist
personel Polsek Raya Kahean, Polres Simalungun, ringkus Sargusman Sinaga alias Usman (38), bersama barang bukti uang penjualan sabu, satu set alat hisap sabu, dua sendok dari pipet, satu mancis, dua unit handphone merek Vivo dan Oppo.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Kota Pematangsiantar pada Rabu (29/4/2026) malam, dan sebagian barang telah diedarkan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja jajaran di lapangan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif.

Baca Juga:

"Polda Sumut berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Kami mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres Simalungun dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antarpersonel
Kajati Sumut Terima Kunjungan  Kodaeral I  Bersama Jajaran Bea Cukai Belawan  Serta PT.Pelindo Pelabuhan Belawan
Kanada Bantai Qatar 6-0, Horor! Ismael Kone Patah Kaki
Mabes TNI Gelar Sertijab, Marsdya TNI M Khairil Lubis Menjabat Dansesko TNI
Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Antarlingkungan di Kelurahan Bela Rakyat
Temui Massa Pendemo, Ini Kata Gubernur Sumut Bobby Nasution...
komentar
beritaTerbaru