Sabtu, 17 Oktober 2026

Ngaku Dapat Sabu dari Inisial Z, Satu Pria dan Dua Wanita Ditangkap di Bilah Hilir

Evi Tanjung - Rabu, 16 September 2026 05:59 WIB
Ngaku Dapat Sabu dari Inisial Z, Satu Pria dan Dua Wanita Ditangkap di Bilah Hilir
Ist/Diskominfostan
Ketiga pelaku DA,YS dan KN saat ini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, Selasa (15/9/2026)

Posmetro Medan, Labuhanbatu— Satu pria dan dua wanita diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu lantaran diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan Kampung Tengah Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (15/9/2026) sekira pukul 16.15 WIB.

Ketiganya masing-masing berinisial DA alias Doli (29) warga Lingkungan Kampung Tengah Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, KN alias Nisa (23) warga Kota Bawah Barat Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang Provinsi Nangroe Aceh Darusalam, dan YS alias Yani (35) warga Lingkungan VI Kelurahan Bagan Asahan Kota Tanjung Balai.

Dari penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu bungkus plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.37 gram, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, pipet bentuk sekop, uang tunai sebesar Rp 275.000, satu alat hisap atau bong dan satu unit Hp android

Baca Juga:

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal kepada wartawan mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat melalui call center Polri Presisi, bahwa pelaku Doli sering menjual narkotika jenis sabu kepada masyarakat di Kelurahan Negeri Lama.

Pelaku Doli diamankan bersama dua rekan wanitanya KN dan YS, yang saat itu sedang duduk di dalam kamar di sebuah rumah di Lingkungan Kampung Tengah Kelurahan Negeri Lama, sekira pukul 16.15 WIB.

Baca Juga:

"Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu buah bungkusan plastik transparan yang berisikan satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dan plastik kosong," ungkap AKP Armen Faisal.

Menurut AKP Armen, saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku barang diduga narkotika sabu itu diperoleh dari seorang pria inisial Z warga Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir. Kemudian dilakukan pengembangan, namun pencarian terhadap Z tidak membuahkan hasil. (BS)

Tags
beritaTerkait
Kerjasama Berbagai Bidang, Kejati Sumut, Aceh dan Riau Teken PKS dengan Kodaeral I
Forwaka Dairi Resmi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme Jurnalis dan Perlindungan Hukum
Warga Perumnas Mandala Apresiasi Langkah Cepat Bupati Deli Serdang Perbaiki Jalan
Polres Binjai Grebek Diduga Barak di Pekan Binjai
Dugaan Judi Dadu Besar Kecil di Bahorok Bebas Beroperasi, Pengunjung Disebut Wajib Serahkan  Smartphone
Rico Waas Instruksikan Rehabilitasi Kantor Lurah Yang Rusak, Wujudkan Pelayanan Publik yang Representatif
komentar
beritaTerbaru