Minggu, 17 Mei 2026

Undercover Buy Bongkar Peredaran Liquid Narkotika di Hamparan Perak

Puluhan Cartridge Yakuza Disita
Salamuddin Tandang - Minggu, 17 Mei 2026 14:49 WIB
Undercover Buy Bongkar Peredaran Liquid Narkotika di Hamparan Perak
Ist
Ditresnarkoba) Polda Sumut tangkap A alias Amri (28) dengan barang bukti 89 cartridge liquid diduga mengandung narkotika dengan merek Yakuza dan Yakuza XL.

POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika jenis liquid (cair) dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial A alias Amri (28) ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika liquid di sebuah rumah di Dusun 19 Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menyita total 89 cartridge liquid diduga mengandung narkotika dengan merek Yakuza dan Yakuza XL.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari hasil penyelidikan terkait rencana transaksi narkotika liquid di kawasan Hamparan Perak.

Baca Juga:

"Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi akan adanya transaksi narkotika jenis liquid di sebuah rumah di Dusun 19 Kelambir V Kebun. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan undercover buy," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan ketika pelaku hendak menyerahkan barang kepada calon pembeli.

Baca Juga:

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 49 pieces liquid merek Yakuza XL kemasan hitam dan 40 pieces liquid merek Yakuza kemasan silver yang diduga mengandung narkotika," katanya.

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh liquid tersebut dari seorang pria berinisial Sanusi alias Bang Aceh yang kini masih dalam penyelidikan.

"Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 ribu setiap transaksi penjualan," ungkap Ferry.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan dalam liquid tersebut.

Tags
beritaTerkait
Sabu & Ekstasi Siap Edar Disita, Pengedar Narkoba di Talun Kenas Diciduk Polsek Patumbak
Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja
Polisi Hadir Lebih Dekat, Cepat dan Tulus di Tengah Masyarakat
Presiden Resmikan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih, Deli Serdang Siapkan 394 Koperasi
Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
Undercover Buy, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru