Kamis, 01 Oktober 2026

Polres Labusel Sikat Jaringan Judi Online Kim Hongkong di Silangkitang, ‘Kiwil’ Diciduk Bersama HP Penuh Angka Maut

Evi Tanjung - Minggu, 17 Mei 2026 17:12 WIB
Polres Labusel Sikat Jaringan Judi Online Kim Hongkong di Silangkitang, ‘Kiwil’ Diciduk Bersama HP Penuh Angka Maut
ist
Tersangka yang telah diamankan Polres Labusel

Lalu, Uang tunai sebesar Rp205.000,- yang diduga kuat merupakan uang setoran hasil pemasangan judi dan 1 buah buku notes berisi catatan angka-angka pasangan.

Mirisnya, berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka nekat menceburkan diri ke dunia hitam ini klasik, terhimpit faktor ekonomi demi meraup keuntungan instan dari komisi penulisan angka togel tersebut.

Baca Juga:

Pelarian dan petualangan judi Kiwil resmi berakhir di sel tahanan. Tersangka beserta barang bukti telah dijebloskan ke Markas Polres Labusel untuk proses hukum yang menjeratnya. Atas tindakan nekatnya, Kiwil dipersangkakan melanggar Pasal 426 dan 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara yang tidak main-main. (HBB)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Hadir Mendukung Ekonomi Kerakyatan
Polsek Barusjahe: Jangan Takut untuk Bercerita Kepada Guru
Polres Humbang Hasundutan Gelar Acara Pelepasan Purna Bakti Wakapolres Manson Nainggolan
Polseķ Sianțar Barat Cek Dugaan Curanmor di Jalan Simbolon Tindaklanjuti Laporan CC 110
Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Rico Waas Pimpin Upacara, Jajaran Pemko Medan Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian
komentar
beritaTerbaru