Jumat, 03 Juli 2026

Polres Labusel Sikat Jaringan Judi Online Kim Hongkong di Silangkitang, ‘Kiwil’ Diciduk Bersama HP Penuh Angka Maut

Evi Tanjung - Minggu, 17 Mei 2026 17:12 WIB
Polres Labusel Sikat Jaringan Judi Online Kim Hongkong di Silangkitang, ‘Kiwil’ Diciduk Bersama HP Penuh Angka Maut
ist
Tersangka yang telah diamankan Polres Labusel

Lalu, Uang tunai sebesar Rp205.000,- yang diduga kuat merupakan uang setoran hasil pemasangan judi dan 1 buah buku notes berisi catatan angka-angka pasangan.

Mirisnya, berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka nekat menceburkan diri ke dunia hitam ini klasik, terhimpit faktor ekonomi demi meraup keuntungan instan dari komisi penulisan angka togel tersebut.

Baca Juga:

Pelarian dan petualangan judi Kiwil resmi berakhir di sel tahanan. Tersangka beserta barang bukti telah dijebloskan ke Markas Polres Labusel untuk proses hukum yang menjeratnya. Atas tindakan nekatnya, Kiwil dipersangkakan melanggar Pasal 426 dan 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara yang tidak main-main. (HBB)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Wesly Silalahi: Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pemerintah Kota Hadapi Tantangan Pembangunan
Pemprov Sumut Tindak Tegas Penambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan, Tim Terpadu Amankan Alat Berat dan Barang Bukti
Pagi Nanti: Argentina Vs Tanjung Verde, Ambisi Messi Hentikan Kisah Dongeng Blue Sharks
Lagi, Giliran Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis Ditertibkan
Kornas Re-LUN: Tetapkan Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Seumur Hidup!
Terjaring OTT, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel KPK
komentar
beritaTerbaru