Selasa, 19 Mei 2026

Rekannya Berhasil Kabur, Pria Apes ini Pasang Wajah Pasrah ‎

Evi Tanjung - Selasa, 19 Mei 2026 09:36 WIB
Rekannya Berhasil Kabur, Pria Apes ini Pasang Wajah Pasrah ‎
ist
Tersangka hanya bisa pasrah sementara rekannya melarikan diri, sialnya

‎Posmetro Medan, Labuhanbatu- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sei Tampang. Satu orang tersangka inisial M alias Amin berhasil diamankan di Dusun Sei Mambang Hilir II Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (17/5/2026), sekira pukul 23.30 WIB

‎Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim, Ipda Richo Sihombing, Selasa (19/5/2026) mengatakan sebelumnya mendapatkan informasi masyarakat pada Minggu (17/5/2026) sekira pukul 20.00 WIB. Dan melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan Amin dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu

Baca Juga:

‎Saat itu, pelaku Amin, warga Dusun Kampung Baru II Desa Sei Kasih tersebut sedang dibonceng dengan sepeda motor oleh temannya atas nama Aldi yang berhasil melarikan diri.

Baca Juga:

‎"Dan pada saat hendak ditangkap, pelaku Amin terlihat membuang bungkusan, setelah diperiksa bungkusan tersebut diduga berisikan narkotika jenis sabu," ungkap Richo.

‎Pelaku Amin mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki inisial H warga Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu. Petugas berusaha mencari H, namun tidak ditemukan

‎Adapun barang bukti yang didapat dari Amin yakni berupa 2 bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2.53 gram, 8 bungkus plastik klip kecil kosong. 1 bungkus plastik klip besar kosong, 1 lembar kertas di dalam rokok warna merah hitam, 1 unit sepeda motor jenis trail warna biru, 1 unit ponsel android warna biru. (BS)

Tags
beritaTerkait
Dinkes Sumut Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, RSUP Adam Malik Jadi Rujukan Utama
Jejak WhatsApp dan Polemik SK Pokja Disorot, Hakim Jadwalkan Putusan 8 Juni
Ikut Misi Kemanusiaan ke Gaza, Jurnalis Indonesia Diculik Tentara Israel!
Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Balpres dari Malaysia di Sawit-sawit
Massa Alam Aksi Sampaikan Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Saat  Aksi di Depan Kejati Sumut
Pria di Tanjung Morawa  Jual dan  Tanam 40 Batang Pohon Ganja Setinggi 2 Meter.. Ya Kena Ciduk!
komentar
beritaTerbaru