Lindungi Masyarakat Dari Hantavirus, Gubsu Bobby Nasution Imbau Jaga Kebersihan Lingkungan
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penye
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Malang -- Setidaknya ada sebanyak 2.636 berkas gugatan perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang periode sejak Januari hingga Juni 2025. Persoalan ekonomi, termasuk judi online (jodol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi faktor yang mendominasi terjadinya perceraian.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tersebut cenderung naik kurang lebih 105 kasus. PA Kabupaten Malang mencatat, pada periode yang sama tahun lalu, ada sebanyak 2.534 permohonan cerai gugat yang diterima.
Humas PA Kabupaten Malang Muhammad Khairul menerangkan, dari tahun ke tahun tingginya kasus perceraian ini faktor utama penyebabnya adalah persoalan ekonomi.
Baca Juga:
"Faktor penyebab perceraian didominasi persoalan ekonomi, contoh nafkah diberikan ke istri tapi tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga. Ada juga masalah hutang piutang," kata Khairul dilansir Beritasatu.com, Sabtu (12/7/2025).
Namun, muncul dari hasil pendalaman ada tren baru yang muncul dari faktor ekonomi yaitu maraknya judol dan pinjol yang kerap kali memperburuk hubungan pernikahan suami istri di Kabupaten Malang.
"Soal ekonomi itu juga dikarenakan kecanduan judol dan pinjol, itu menjadi tren baru di faktor perceraian. Tetapi jumlahnya tidak begitu banyak kurang lebih 4% hingga 5%," tambahnya.
Selain faktor ekonomi, perselisihan terus menerus dan permasalahan rumah tangga hingga salah satu pihak meninggalkan pasangan juga menjadi faktor penyebab tingginya angka perceraian tahun 2025.
"Meninggalkan salah satu pihak tidak mesti ada indikasi selingkuh, biasanya juga disebabkan sudah tidak kuat lagi menghadapi pasangannya yang sudah tidak sejalan dalam rumah tangganya," jelas Khairul.
Dalam proses pengajuan perceraian, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terlebih dahulu melakukan mediasi kedua belah pihak sebelum akhirnya dilakukan persidangan. Meski tidak semua proses mediasi bisa berhasil.
"Dalam mediasi ada yang disebut berhasil. Artinya pasal perceraian berlanjut terkait hak-hak istri dari mantan suami. Seperti nafkah iddah, nafkah mut'ah, dan nafkah madhiyah," pungkasnya.
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penye
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan memperce
Medan 4 jam lalu
Camat Medan Polonia Fasilitasi Mediasi Persoalan Penutupan Tembok Viral di Jalan Pekong.
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDANKetua Garda Pemuda NasDem Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Defri Noval Pasaribu dan Sekretaris Ronny Reynaldo
Politik 6 jam lalu
Pekerja Pengambil Timah Tertimbun Longsor di Medan Deli Ditemukan Tewas
Peristiwa 6 jam lalu
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Dibekuk.
Kriminal 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali gelar Family Gathering. Kegiatan yang dir
Medan 8 jam lalu
Puskesmas Medan Labuhan Pastikan Kondisi Bayi Salwa Membaik dan Berat Badan Meningkat Pasca Operasi.
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Jeffry Paultje
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhan Warga Medan Labuhan kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus administrasi k
Politik 9 jam lalu