Menyamar Jadi Pembeli Tim Polres Toba Tangkap Wanita Ini, Ekstasi pun Disita Jadi Barbut
Menyamar jadi pembeli personel Polres Toba menangkap wanita ini, Barbut yang disita ada ponsel dan ekstasi.
Peristiwa 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Malang -- Setidaknya ada sebanyak 2.636 berkas gugatan perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang periode sejak Januari hingga Juni 2025. Persoalan ekonomi, termasuk judi online (jodol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi faktor yang mendominasi terjadinya perceraian.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tersebut cenderung naik kurang lebih 105 kasus. PA Kabupaten Malang mencatat, pada periode yang sama tahun lalu, ada sebanyak 2.534 permohonan cerai gugat yang diterima.
Humas PA Kabupaten Malang Muhammad Khairul menerangkan, dari tahun ke tahun tingginya kasus perceraian ini faktor utama penyebabnya adalah persoalan ekonomi.
Baca Juga:
"Faktor penyebab perceraian didominasi persoalan ekonomi, contoh nafkah diberikan ke istri tapi tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga. Ada juga masalah hutang piutang," kata Khairul dilansir Beritasatu.com, Sabtu (12/7/2025).
Namun, muncul dari hasil pendalaman ada tren baru yang muncul dari faktor ekonomi yaitu maraknya judol dan pinjol yang kerap kali memperburuk hubungan pernikahan suami istri di Kabupaten Malang.
"Soal ekonomi itu juga dikarenakan kecanduan judol dan pinjol, itu menjadi tren baru di faktor perceraian. Tetapi jumlahnya tidak begitu banyak kurang lebih 4% hingga 5%," tambahnya.
Selain faktor ekonomi, perselisihan terus menerus dan permasalahan rumah tangga hingga salah satu pihak meninggalkan pasangan juga menjadi faktor penyebab tingginya angka perceraian tahun 2025.
"Meninggalkan salah satu pihak tidak mesti ada indikasi selingkuh, biasanya juga disebabkan sudah tidak kuat lagi menghadapi pasangannya yang sudah tidak sejalan dalam rumah tangganya," jelas Khairul.
Dalam proses pengajuan perceraian, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terlebih dahulu melakukan mediasi kedua belah pihak sebelum akhirnya dilakukan persidangan. Meski tidak semua proses mediasi bisa berhasil.
"Dalam mediasi ada yang disebut berhasil. Artinya pasal perceraian berlanjut terkait hak-hak istri dari mantan suami. Seperti nafkah iddah, nafkah mut'ah, dan nafkah madhiyah," pungkasnya.
Menyamar jadi pembeli personel Polres Toba menangkap wanita ini, Barbut yang disita ada ponsel dan ekstasi.
Peristiwa 3 menit lalu
Walikota SeIndonesia menghadiri Upacara Hari Jadi Ke 436 Kota Medan.
Medan 14 menit lalu
Wesly Silalahi dan Ny Liswati menghadiri Gala Dinner dalam rangkaian Rakernas APEKSI.
Sumut 18 menit lalu
Bazar UMKM mermaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM ikut menggerakkan ekonomi lokal.
Medan 25 menit lalu
Polsek Siantar Utara menyelesaikan keributan di Pasar Dwikora dengan teknik Problem Solving
Sumut 33 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Deli Serdang Eko Haris Alamsyah, berhasil meraih RunnerUp pada ajang Grand Fina
Sumut 45 menit lalu
Bareskrim Polri membongkar jaringan internasional ThailandIndonesesia. Sabu seberat 325 kilogram diamankan.
Peristiwa 46 menit lalu
Nekat membobol sekolah, pelaku berhasil menggondol 2 unit laptop curian dan sempat disimpan di ladang ubi.
Kriminal satu jam lalu
Seorang warga Desa Bosar Galugur yang jatuh dan hanyut sudah dtemukan namun kondisinya tak bernyawa lagi.
Peristiwa 2 jam lalu
Polisi Selidiki Kehilangan Sepeda Motor Pengemudi Ojek Online yang hilang di parkiran Lapangan Merdeka
Peristiwa 2 jam lalu