Sabtu, 12 September 2026

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba di Phantom KTV, Dua Orang Jadi Tersangka

Jafar Sidik - Rabu, 03 Juni 2026 18:43 WIB
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba di Phantom KTV, Dua Orang Jadi Tersangka
(Dam)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvijn bersama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menggelar konfrensi Pres di tempat hiburan malam (THM) di Phantom KTV, Jalan H. Adam Malik, Medan.

Kasus ini turut memicu respons keras dari Pemerintah Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, membeberkan bahwa Phantom KTV tidak hanya melanggar hukum terkait peredaran narkoba, tetapi juga melakukan sederet pelanggaran administratif yang berat.

Berdasarkan pemeriksaan, THM tersebut diketahui belum mengantongi izin operasional yang lengkap, mulai dari izin restoran hingga bar. Selain itu, tempat tersebut tidak pernah membayar pajak daerah dan tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Baca Juga:

Rico menegaskan bahwa Pemkot Medan mendukung penuh pertumbuhan ekonomi dan iklim usaha di Kota Medan, namun tidak akan memberi toleransi bagi tempat usaha yang melanggar hukum dan merusak masyarakat.

"Kita tidak mau tempat usaha ini dijadikan lokasi peredaran narkoba. Pemko Medan berharap peningkatan ekonomi atau usaha dipersilahkan, namun izinnya harus lengkap dan tidak menjadikan tempat transaksi narkoba yang dapat merugikan masyarakat," kata Rico. (Dam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Resmikan Gedung Logistik dan Ruang SKCK
Penyampaian Aspirasi di DPRD Sumut  Aman dan Tertib, Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Apresiasi Masyarakat
Jean Calvijn Berikan Motivasi Personel, Tekankan konsep 'Sabar, Sabar, Sabar' dalam Pelayanan Unjuk Rasa
Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan bagi 150 Pekerja Rentan di TPA Terjun
Pemko Medan Hadirkan Layanan Adminduk di 21 Kecamatan, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Dekat dan Mudah
Golfrid Lubis Sebut Rico Waas Gagal 2 Tahun Pimpin Kota Meden
komentar
beritaTerbaru