Minggu, 07 Juni 2026

Viral Orang Tua Menangis dan Bersujud di Kantor Gubernur Anaknya Korban Penikaman, Ini Kata Dinkes Sumut

Faliruddin Lubis - Minggu, 07 Juni 2026 11:30 WIB
Viral Orang Tua Menangis dan Bersujud di Kantor Gubernur Anaknya Korban Penikaman, Ini Kata Dinkes Sumut
IST
Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

POSMETRO MEDAN,Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut telah mengupayakan bantuan untuk meringankan biaya pengobatan korban penikaman yang dirawat di RS Mitra Medika Premiere Medan.

Di sisi lain, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, sehingga dapat dilayani dengan layanan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah agar tidak terbebani biaya pengobatan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait tingginya biaya pengobatan pasien tersebut. Tim DinkesSumut bahkan turun langsung ke rumah sakit untuk membantu keluarga pasien memperoleh keringanan biaya.

Baca Juga:

Menurut Faisal, pasien awalnya datang ke RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 dengan kondisi mengalami luka tusuk akibat benda tajam.

"Berdasarkan penjelasan tim, seorang pasien dengan keluhan tertusuk benda tajam mendatangi RS Pertamina Pangkalan Brandan pada 31 Mei 2026. Pasien kemudian mendapatkan penanganan kegawatdaruratan dan tindakan medis lainnya," ujar Faisal, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga:

Setelah mendapatkan penanganan awal, dokter jaga menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Medan karena membutuhkan penanganan dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular.

Faisal menjelaskan, keluarga pasien kemudian memilih RS Mitra Medika Premiere sebagai lokasi perawatan lanjutan. Namun rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggungan pasien.

"Sejak awal keluarga pasien sudah diberi penjelasan bahwa rumah sakit yang dipilih tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan estimasi biaya pengobatan cukup besar. Sebelum operasi dilakukan, keluarga juga telah menandatangani surat persetujuan tindakan medis dengan estimasi biaya sekitar Rp147 juta," katanya.

Dalam perkembangannya, keluarga pasien merasa keberatan dengan besarnya biaya yang harus ditanggung. Menyikapi hal itu, DinkesSumut bersama Direktur RS Pertamina Pangkalan Brandan melakukan komunikasi dengan pihak RS Mitra Medika Premiere untuk meminta keringanan biaya.

"Total tagihan sebesar Rp147 juta. Setelah kami komunikasikan dengan pihak rumah sakit, diberikan keringanan sehingga menjadi Rp129,574 juta. Keluarga pasien juga telah melakukan deposit sebesar Rp45 juta, sehingga sisa tagihan menjadi Rp84,574 juta," jelas Faisal.

Tags
beritaTerkait
Brimob Sumut Bertindak Tegas! 18 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan dalam Patroli Antisipasi Balap Liar di Kota Medan
Polda Sumut Kerahkan Pengamanan Terpadu pada ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Stadion Teladan Medan
Belasan Tower SUTET dan SUTT Rusak Picu Pemadaman Listrik, Audit Anggaran Manajemen Care 4 Asset PLN
Tim Tabur Kejati Sumut dan Intelijen Kejari Tanjungbalai Amankan A Hock DPO Kasus Penggelapan
Bank Sumut Dukung Lahirnya Bintang Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Dukung Swasembada Energi Nasional, Bobby Nasution Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut
komentar
beritaTerbaru