"Terhadap pelaku begal atau jambret, kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas dan terukur," tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar warga dapat beraktivitas tanpa rasa takut.
Baca Juga:
"Kita harus menjaga keamanan selama 24 jam. Rasa aman masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Di akhir sambutan, Gidion juga menyampaikan permohonan maaf jika pelayanan Polrestabes Medan masih belum maksimal.
Baca Juga:
"Saya mohon maaf jika di usia Polri yang ke-79 ini masih ada kekurangan dalam pelayanan atau wilayah yang belum terjangkau. Kami akan terus berbenah," pungkasnya. (Hap)
Tags
beritaTerkait
komentar