Tambahnya lagi, pemandangan kabel internet yang semrawut dan memanfaatkan infrastruktur milik negara itu sudah berlangsung lama, namun hingga saat ini belum pernah dibersihkan oleh pihak PLN.
Menurut Kordinator Kantor PLN wilayah Negeri Lama, Yudi Astaman, saat dikonfirmasi Kamis (11/6/2026), mengatakan keberadaan kabel yang menempel di tiang milik negara tidak mengganggu keandalan kelistrikan, namun diakui bisa mengganggu petugas saat melakukan kegiatan pekerjaan.
Baca Juga:
Ia juga mengaku, PLN melakukan pembiaran karena selama ini tidak ada petugas dan masyarakat yang komplain terkait kabel tersebut,
"Selama ini tidak ada petugas komplain masalah kabel wifi icon dan masyarakat juga tidak pernah mempermasalahkan kabel tersebut, biasanya kalau kabel itu turun atau mengganggu aktivitas masyarakat akan diinfokan ke pihak Icon," sebut Yudi.
Baca Juga:
Terpisah, Manajer PLN ULP Labuhan Bilik, Edwin Simatupang mengatakan kondisi tersebut sudah disampaikan kepada pihak Icon Plus dan akan dilakukan razia secara bertahap
"Sudah kita sampaikan ke tim Icon, dan mereka bertahap infonya mau melakukan razia," sebut Edwin. (BS)
Tags
beritaTerkait
komentar