Brimob Sumut Amankan 3 Pria dalam Penggerebekan Sarang Narkoba di Binjai
Brimob Sumut Back Up Ditresnarkoba Polda Sumut, Tiga Pria Diamankan dalam Penggerebekan Sarang Narkoba di Binjai.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara menyoroti berbagai persoalan serius yang terjadi di tubuh PT Industri Nabati Lestari (PT INL).
Mulai dari dugaan nepotisme dalam proses rekrutmen pegawai, proyek strategis yang mangkrak akibat pembayaran yang belum diselesaikan, potensi sengketa kontrak bernilai puluhan miliar rupiah, hingga kondisi minyak goreng rakyat Minyak Kita, yang semakin langka di pasaran dan dijual jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Menurut BADKO HMI Sumatera Utara, rangkaian persoalan tersebut menunjukkan adanya indikasi lemahnya tata kelola perusahaan, minimnya pengawasan internal, serta buruknya pengambilan keputusan manajerial yang berpotensi merugikan perusahaan, negara, dan masyarakat luas.
Baca Juga:
Bendahara Umum BADKO HMI Sumatera Utara, Fikri Ihsan Hasri Rangkuti, menegaskan bahwa berbagai persoalan yang mencuat tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari krisis tata kelola yang harus segera dibenahi secara menyeluruh.
"Ketika dugaan nepotisme muncul, proyek-proyek strategis berhenti akibat pembayaran yang tidak kunjung diselesaikan, kontrak berakhir tanpa kepastian, dan di saat yang sama masyarakat kesulitan memperoleh Minyak Kita dengan harga yang wajar, maka publik berhak mempertanyakan kualitas tata kelola dan kepemimpinan yang ada di PT INL," kata Fikri.
Baca Juga:
BADKO HMI Sumatera Utara sebelumnya telah melayangkan somasi terbuka kepada manajemen PT INL terkait dugaan praktik nepotisme dalam proses rekrutmen pegawai.
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima, terdapat dugaan adanya penyalahgunaan pengaruh dan kewenangan oleh seorang oknum pejabat perusahaan untuk menempatkan anggota keluarganya pada posisi tertentu tanpa melalui mekanisme rekrutmen yang terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip meritokrasi dan Good Corporate Governance (GCG), tetapi juga menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merusak kepercayaan publik terhadap perusahaan.
Tidak hanya itu, terdapat pula sejumlah pekerjaan investasi, renovasi gedung, dan pengadaan yang mengalami hambatan akibat ketidakjelasan proses pembayaran kepada kontraktor.
Bahkan terdapat pekerjaan tambahan yang disebut belum didukung persetujuan administrasi yang memadai, sementara masa kontrak telah berakhir sehingga menimbulkan risiko hukum dan administratif yang serius.
Brimob Sumut Back Up Ditresnarkoba Polda Sumut, Tiga Pria Diamankan dalam Penggerebekan Sarang Narkoba di Binjai.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Kota Medan menggelar kegiatan bertajuk Jelajah Kuliner Etnik di Warung Jogja
Medan 4 jam lalu
Perpustakaan Daerah Samosir Raih Akreditasi B, Vandiko Dorong Penguatan Layanan Literasi.
Sumut 4 jam lalu
Pemko Sibolga Ikuti FGD Perencanaan Rehabilitasi Pascabencana dan Pembangunan TPST.
Sumut 4 jam lalu
Respon Cepat Call Center 110, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Tiga Pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Sei Bamban.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDANDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan 35 kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional dan
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Produk sapu lidi berbahan limbah pelepah kelapa sawit asal Kabupaten Deli Serdang yang telah menembus pasar e
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN Pemerhati sosial sekaligus tokoh masyarakat, M. Arif Tanjung, membekali puluhan siswa berprestasi dari tiga sekolah men
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Desa Pulau Banyak, Kecamatan
Peristiwa 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mendukung peran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam men
Sumut 8 jam lalu