Jumat, 19 Juni 2026

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

Salamuddin Tandang - Kamis, 18 Juni 2026 22:23 WIB
Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
Ist
Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution di dampingi sejumlah OPD menerima Audiensi Pengurus Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) di ruang kerja Gubernur lantai 10 Kantor Gubernur, Kamis (18/6/2026).

POSMETRO MEDAN,MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk menjembatani aspirasi para pengemudi ojek online (Ojol) kepada anggota DPR RI asal Sumut. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung perjuangan para pengemudi dalam menghadirkan regulasi yang lebih kuat untuk melindungi pekerja transportasi online.

Komitmen tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi pengemudi ojol yang tergabung dalam Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (18/6/2026). Audiensi tersebut dihadiri Ketua Sobat Timbul Siahaan beserta pengurus, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah pejabat terkait.

Dalam pertemuan itu, Bobby Nasution menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Ojek Online). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang perlu diapresiasi karena memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Juga:

Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah pembatasan potongan biaya aplikasi maksimal 8 persen bagi aplikator, dari sebelumnya yang mencapai 20 persen.

"Pastinya tim Pak Presiden telah melihat banyak pertimbangan menyangkut tuntutan dan kebutuhan masyarakat, khususnya keluhan Ojol. Jadi pertama sekali, mari kita apresiasi dulu kebijakan ini," ujar Bobby Nasution.

Baca Juga:

Meski demikian, Bobby memahami tuntutan para pengemudi agar regulasi tersebut ditingkatkan menjadi undang-undang. Namun, menurutnya, proses pembentukan undang-undang membutuhkan waktu dan tahapan yang lebih panjang, sehingga Perpres menjadi instrumen yang dapat segera diterbitkan untuk menjawab kebutuhan mendesak di lapangan.

"Tetapi tuntutan ini akan kita tindaklanjuti. Termasuk kami akan sampaikan ke DPR RI dapil Sumut. Kita siap mempertemukan abang-abang Ojol untuk menyampaikannya (aspirasi) langsung. Termasuk kita juga akan suarakan ke pusat," jelas Bobby Nasution.

Pada kesempatan itu, Bobby Nasution juga menyampaikan apresiasinya kepada para pengemudi ojol. Ia menegaskan bahwa Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) melalui Program Berobat Gratis (Probis) atau Universal Health Coverage (UHC) telah menjamin seluruh masyarakat Sumut mendapatkan akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dengan program tersebut, belasan ribu pengemudi ojol di Sumut dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kami menyampaikan terima kasih jika memang selama ini ada yang membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Termasuk perjuangan abang-abang meminta aplikator yang membayarnya. Sehingga secara anggaran, Pemerintah Provinsi menjadi terbantu. Kalaupun belum, silakan manfaatkan program UHC di manapun, karena sekarang Anda berobat di mana pun gratis, selama fasilitas kesehatannya bekerja sama dengan BPJS (Kesehatan)," kata Bobby.

Tags
beritaTerkait
Wesly Silalahi dan Ny Liswati Sambut TP PKK Sumut
Hatrrick! Ini Statistik Gila Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Pagi Nanti Meksiko vs Korea Selatan, Duel Penentu Tiket Pertama Lolos
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta di Balik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
Polres Asahan Musnahkan 14,5 Kilogram Sabu dan 1.413 Cartridge Etomidate
MKGR Sumut Resmi Usung Wihaji pada Mubeslub 2026
komentar
beritaTerbaru