Rabu, 23 September 2026
Sampaikan 3 Prinsip Penting Kakanwil Kemenag Sumut Minta Pejabat

Kakanwil Kemenag Sumut Minta Pejabat Fungsional Fokus Layani Masyarakat

Evi Tanjung - Senin, 22 Juni 2026 21:05 WIB
Kakanwil Kemenag Sumut Minta Pejabat Fungsional Fokus Layani Masyarakat
ist
Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional PNS Formasi tahun 2024 di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Senin (22/06/2026).

POSMETRO MEDAN, Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi menekankan tiga prinsip yang harus diresapi oleh setiap pejabat fungsional yang baru dilantik: wajib bersyukur, siap menjadi pelayan masyarakat, serta fokus menggapai jenjang karier ke depan.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Sumut saat memberi pembinaan dan melantik 437 Aparatur Sipil Negara Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional PNS Formasi tahun 2024 di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Senin (22/06/2026).

Dalam arahannya, H. Ahmad Qosbi menjabarkan bahwa prinsip pertama yang wajib dimiliki adalah rasa syukur yang mendalam atas amanah baru sebagai Pejabat Fungsional Tertentu (JFT).

Baca Juga:

Menurutnya, pelantikan ini merupakan momentum awal bagi para ASN untuk membuktikan kapasitas diri di bidang keahliannya masing-masing.

"Rasa syukur ini tidak boleh sebatas ucapan, melainkan harus diwujudkan melalui komitmen kerja yang nyata sebagai bentuk dedikasi kepada negara," ucap Kakanwil.

Baca Juga:

Prinsip kedua yang ditekankan adalah kesiapan mental untuk menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara yang sejati. Kakanwil menginstruksikan agar seluruh ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional untuk siap melayani dengan memberikan performa terbaik secara tulus. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh aspek pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama wajib diberikan secara prima, transparan, dan mutlak tanpa dipungut biaya atau gratis.

"Kita sudah disumpah untuk maksimal melayani masyarakat. Jangan persulit urusan masyarakat. Jangan ada pengutipan ataupun alasan untuk anda dibayar diluar dari gaji. Kalau sampai itu terjadi, bersiap untuk menerima sanksi," tegas Kakanwil. ( Rel)

Tags
beritaTerkait
Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti
Sumut Raih Peringkat 5 Pada MTQN XXXI Semarang
" Kisah Kita " jadi Pembuktian Duet Guru MAN 3  Lolos Final PIDI 2026 EdTech
KUA Parlilitan Humbahas Juara di  MTQ KORPRI Nasional VIII di Sulawesi Selatan
Ketua DPC GRIB Jaya Labuhanbatu Ahmad Putra Lubis Terima SK dari DPD GRIB Jaya Sumut
Kakanwil: Jangan Lemahkan Instansi dengan Kinerja Buruk
komentar
beritaTerbaru