Sabtu, 26 September 2026

Remaja 15 Tahun Tewas di Gorong-gorong, Polrestabes Medan Ringkus 6 Anggota Geng Motor Pelaku Tawuran

Jafar Sidik - Selasa, 23 Juni 2026 21:19 WIB
Remaja 15 Tahun Tewas di Gorong-gorong, Polrestabes Medan Ringkus 6 Anggota Geng Motor Pelaku Tawuran
(Dam)
Satreskrim Polrestabes Medan menggelar Pers rilis di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/6/2026) sore.

POSMETRO MEDAN– Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat meringkus enam pelaku tawuran antar-geng motor yang menewaskan seorang remaja berinisial MH (15).

Tawuran maut yang melibatkan sekitar 200-an orang tersebut terjadi di Jalan Setia, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, pada Senin (22/6/2026) sekira pukul 03.30 WIB.

Jasad korban MH ditemukan mengenaskan di dalam sebuah gorong-gorong (parit) dengan kondisi tubuh berlumuran darah akibat dianiaya secara brutal oleh kelompok lawan.

Baca Juga:

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan bahwa keenam pelaku yang berhasil diamankan memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.

Para pelaku yang diringkus yakni Rasyha Yudistira (19), Gilang Ramadhan (21), Indigo Laurens (18), Reinhard Dionisius Samosir (18), MOHH (17) dan FT (17),

Baca Juga:

"Awalnya kita mendapat informasi adanya tawuran dan penemuan jasad laki-laki di dalam parit dalam keadaan meninggal dunia. Jasad korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara, sembari tim melakukan penyelidikan intensif untuk mengejar para pelaku," ujar AKBP Adrian Risky Lubis didampingi Kanit Pidum Iptu M. Hafiz di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/6/2026) sore.

Penyelidikan maraton tersebut membuahkan hasil di hari yang sama. Sekira pukul 15.00 WIB, petugas mengidentifikasi dua pelaku utama penganiayaan, yakni Reinhard Dionisius Samosir dan FT. Keduanya dibekuk tanpa perlawanan saat sedang membeli bensin eceran di Jalan Setia, Patumbak.

Saat diinterogasi, keduanya bernyanyi dan mengaku telah melempari korban menggunakan batu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MOHH di Jalan Jati II, yang juga mengakui melempar korban dengan batu sebanyak dua kali.

Tak berhenti di situ, perburuan berlanjut ke Jalan Priok, Gang Waspada. Di sana, petugas menciduk Rasyha dan Gilang. Kepada polisi, Rasyha mengaku ikut melempar batu, sementara Gilang menendang kaki dan lutut korban sebanyak dua kali.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Dini Hari, Kadis SDABMBK Tinjau Pekerjaan Jalan Ayahanda, Pastikan Kualitas Infrastruktur Sesuai Standar
Peduli Sesama, DPC GRIB Jaya Kota Medan dan PAC Medan Tembung Bagikan Ratusan Porsi Makanan di 'Jumat Berkah'
Kecamatan Medan Selayang Tampilkan Inovasi Dan Kolaborasi dalam Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Kota Medan 2026
Pererat Sinergi, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Silaturahmi ke Komando Sektor I Medan TNI AU
Zakiyuddin Tegaskan Kontraktor Wajib Rawat Medan Islamic Centre hingga Maret 2027
Sidang Waterfront City Samosir, PH Enda Simakasura Klaim Keterangan Saksi Konsisten, Minta Terdakwa Dibebaskan
komentar
beritaTerbaru