Kamis, 01 Oktober 2026

Kuasa Hukum Sebut Karyawan RS Sarah Alami Pelanggaran HAM, Lapor ke Disnaker

Administrator - Selasa, 24 Juni 2025 14:18 WIB
Kuasa Hukum Sebut Karyawan RS Sarah Alami Pelanggaran HAM, Lapor ke Disnaker
IST
Kuasa hukum mantan karyawan Rumah Sakit (RS) Sarah Medan,Nasib Butarbutar, SH, MH menyatakan bahwa kliennya telah menjadi korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh pihak manajemen Rumah Sakit Sarah.

Menyusul laporan tersebut, pihak pengawasan tenaga kerja wilayah I juga telah mendatangi lokasi dan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan data dari pihak rumah sakit.

Nasib Butarbutar menyatakan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut agar pihak manajemen RS Sarah bertanggung jawab serta memenuhi hak-hak normatif para karyawan yang telah dirugikan.

Baca Juga:

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen RS Sarah belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.(Red/Usa)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Pemko Binjai dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
25 Tahun Posmetro Medan, Kenangan Mahadahsyat yang Tak Terlupakan
Mardison Lantik Dua Hakim Ad Hoc PHI, 350 Lebih Perkara Masuk PN Medan Sepanjang 2026
Dua Siswa MAN 1 Medan Ikut Pertukaran Pelajar ke Malaysi
Inovasi KISAH-KITA Bawa Duo MAN 3 Medan ke Top 80 Nasional
DPC GRIB Jaya Medan Terima Bantuan 15 Goni Beras dari Hamba Allah
komentar
beritaTerbaru