Jumat, 03 Juli 2026

Kuasa Hukum Sebut Karyawan RS Sarah Alami Pelanggaran HAM, Lapor ke Disnaker

Administrator - Selasa, 24 Juni 2025 14:18 WIB
Kuasa Hukum Sebut Karyawan RS Sarah Alami Pelanggaran HAM, Lapor ke Disnaker
IST
Kuasa hukum mantan karyawan Rumah Sakit (RS) Sarah Medan,Nasib Butarbutar, SH, MH menyatakan bahwa kliennya telah menjadi korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh pihak manajemen Rumah Sakit Sarah.

Menyusul laporan tersebut, pihak pengawasan tenaga kerja wilayah I juga telah mendatangi lokasi dan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan data dari pihak rumah sakit.

Nasib Butarbutar menyatakan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut agar pihak manajemen RS Sarah bertanggung jawab serta memenuhi hak-hak normatif para karyawan yang telah dirugikan.

Baca Juga:

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen RS Sarah belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.(Red/Usa)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kadis SDABMBK Hadiri Rangkaian Kegiatan Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026
Resmikan Tugu Kota Tangguh dan Tanam 120 Pohon, 98 Walikota Tinggalkan Jejak Di Kota Medan
Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsek Medan Kota Sigap Tolong Kakek yang Pingsan di Jalan
Unimed Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPG Calon Guru Gelombang 1
Sukseskan “Gerakan Hijau Pesisir”, Mahasiswa FDK UINSU Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Sergai
Hati-hati! 55 Ruas Jalan di Medan Ditutup Pukul 12.00 WIB Hari Ini, Berikut Daftarnya
komentar
beritaTerbaru