Minggu, 11 Oktober 2026

BNNP Sumut Bongkar 2 Jaringan Sabu, 6 Tersangka Diciduk, Lihat Barbut yang Disita

Faliruddin Lubis - Kamis, 09 Juli 2026 11:08 WIB
BNNP Sumut Bongkar 2 Jaringan Sabu, 6 Tersangka Diciduk, Lihat Barbut yang Disita
IST
Kantor BNNK Sumatera Utara

ES kemudian mengakui masih menyimpan sabu di rumahnya yang berada di Jalan Family Gang Cendana Blok A, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas bergerak menuju rumah ES dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di beberapa lokasi berbeda di dalam rumah.

Baca Juga:

Barang bukti terbesar ditemukan tersembunyi di dalam jok sepeda motor Yamaha NMAX warna hijau lumut bernomor polisi BK 2480 ALE, yakni satu bungkus besar sabu dengan berat sekitar 507,49 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan: satu paket sabu seberat 25,18 gram di bawah tempat tidur, enam paket sabu dengan total berat 23,47 gram di bawah tempat tidur, tiga paket sabu dengan total berat 29,61 gram di dalam lemari tas ruang tamu. Total barang bukti sabu yang disita dari ES mencapai 613,31 gram bruto.

Baca Juga:

Selain narkotika, BNNP Sumut turut menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Dari ES disita uang tunai sebesar Rp323.456.000, empat unit timbangan digital, kendaraan Yamaha NMAX, telepon genggam, plastik klip kemasan, kantong kain merah, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Dari UM turut disita uang tunai Rp4.700.000, sedangkan dari HS diamankan uang Rp140.000. Petugas juga menyita satu unit mobil Daihatsu Sigra merah yang digunakan saat penangkapan.

Tak hanya itu, BNNP Sumut turut mengamankan perhiasan emas dengan total berat 64,96 gram, terdiri dari gelang, cincin, rantai, anting hingga liontin berbagai model yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana narkotika.

Dalam perkara ini, empat tersangka yang diamankan yakni: HS,ES,SA alias Icha,UM

Pengungkapan kedua dilakukan berdasarkan Laporan Kasus Nomor LKN/0019-NAR/VI/2026/BNNPSumatera Utara.

Tags
beritaTerkait
Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba Satresnarkoba Polres Binjai Temukan Alat Isap Sabu dan Belasan Plastik Klip
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
Pengurus Forum Alumni UINSU Medan Periode 2024–2027 Dikukuhkan
Tim Gabungan Gerebek Barak Narkoba di Pinggiran Rel KA Sunggal
Pekerjaan Besar Menanti Irjen Sonny Irawan
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
komentar
beritaTerbaru