Sabtu, 12 September 2026

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5.3 Ton Barang Bukti

Salamuddin Tandang - Senin, 20 Juli 2026 20:08 WIB
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5.3 Ton Barang Bukti
foto ist
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta seluruh Satresnarkoba jajaran yang dinilai terus menunjukkan peningkatan kinerja dalam mengungkap jaringan peredaran gelap nark

POSMETRO MEDAN,Medan – Polda Sumut mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 4.628 tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya mencapai sekitar 5.3 ton.

Data tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu turut dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Sumut, BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu, serta para pejabat utama Polda Sumut.

Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta seluruh Satresnarkoba jajaran yang dinilai terus menunjukkan peningkatan kinerja dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Menurutnya, tren pengungkapan narkoba di Sumatera Utara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, Polda Sumut mengungkap sekitar 1,5 ton sabu, kemudian meningkat menjadi sekitar 1,7 ton pada 2025. Sementara hingga pertengahan 2026, barang bukti sabu yang berhasil diamankan telah mencapai sekitar 950 kilogram.

Kapolda optimistis jumlah tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun seiring intensitas penindakan yang terus dilakukan. Ia menegaskan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama karena kejahatan tersebut mengancam masa depan generasi muda.

Baca Juga:

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, selain ribuan perkara reguler, pihaknya juga mengungkap 869 kasus melalui operasi kepolisian khusus dengan menangkap 1.077 tersangka. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,2 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis.

Ia menambahkan, selama Semester I 2026 jajaran Ditresnarkoba juga melaksanakan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menghasilkan 82 perkara dengan 105 tersangka, serta 81 patroli dan razia di tempat hiburan malam yang berujung pada pengungkapan lima kasus narkotika.

Sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, pada kesempatan itu Polda Sumut juga memusnahkan barang bukti dari 29 perkara yang melibatkan 40 tersangka, berupa sekitar 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20 ribu butir ekstasi, serta satu kilogram ketamin.

Kapolda menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dan akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih menjadikan Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah perlintasan maupun tujuan peredaran narkotika.(HPSU)

Tags
beritaTerkait
BNN: Waspadai Narkotika Cair, Rokok Elektronik Dilarang
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Diringkus
Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Dibongkar, Pengedar Hingga Pemilik Gudang Diringkus
Duh... IRT Penjahit Pakaian Ini "Nyangkut" di Kantor Polisi Lantaran Nekat Jual Sabu di Sergai
14 Pengunjung Positif Narkoba, Tutup Kito Cafe Tanjungbalai!
Gawat! Kepala Lingkungan di Medan Diduga Jadi Kurir, Polisi Sita 600 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru