Senin, 21 September 2026

Rumah di Dekat Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah 3 Jam, KPK Bawa 1 Koper

Administrator - Rabu, 02 Juli 2025 11:36 WIB
Rumah di Dekat Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah 3 Jam, KPK Bawa 1 Koper
Viv
Penyidik KPK keluar setelah menggeledah rumah di dekat Kantor Dinas PUPR Sumut selama 3 jam.

Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"KPK melakukan gelar perkara 5 orang tersangka TOP Kepala Dinas PUPR Sumut, RES kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK untuk perkara di Dinas PUPR, HEL PPK Satker PJN Wil 1 Sumut, KIR Dirut PT DNG dan RAY Direktur PT RN. Keduanya pihak swasta yang memberi suap untuk kepada 3 orang tadi," katanya dilihat dari konferensi pers yang disiarkan di YouTube, KPK RI, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga:

Proyek jalan yang ditangani TOP dan empat tersangka lainnya di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Sumatera Utara (Sumut) dengan total nilai Rp 231,8 M.

"TOP memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan penyedia tanpa mekanisme dan proses pengadaan barang dan jasa. KIR sudah dibawa TOP saat survei. ada kecurangan, tidak melalui proses lelang," katanya.(dts)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Nusron Wahid Dikabarkan Mundur dari Menteri ATR/BPN
Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif
Baznas Bedah Rumah Warga dari Zakat ASN, Bupati Letakkan Batu Pertama
Bupati Mulai Program Berbenah Kampung, Yayasan Buddha Tzu Chi Bantu 300 Rumah
Penyuluh Agama Islam KUA Pantai Cermin Dorong Kemandirian Ekonomi Komunitas Disabilitas
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
komentar
beritaTerbaru