Sabtu, 12 September 2026
Seputar Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu

Jejak Terendus dari Pengungkapan 6 Bulan Lalu: Disimpan di Dinding Mobil, Kabur ke Sawit-sawit

Faliruddin Lubis - Kamis, 23 Juli 2026 14:29 WIB
Jejak Terendus dari Pengungkapan 6 Bulan Lalu: Disimpan di Dinding Mobil, Kabur ke Sawit-sawit
IST
Tersangka diamankan dari lokasi perkebunan sawit.

POSMETRO MEDAN, Medan- Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 24 kilogram sabu, yang akan dikirim ke Jakarta dari Provinsi Aceh. Sabu itu tersimpan rapi dalam dinding mobil.

Berbekal pengungkapan kasus 2 kilogram sabu yang dilakukan 6 bulan lalu di Kota Medan, petugas terus melakukan pengembangan mendapat informasi perihal adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan.

Jumlahnya pun tak tanggung - tanggung, pelaku berniat memasok 24 kilogram sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil.

Baca Juga:

"Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi Kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7) pagi.

Saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 10 hingga 12 kilogram di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui dalam pengejaran petugas.

Baca Juga:

Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke area perkebunan sawit.

"Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke areal perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku," terang Rafli.

Usai diringkus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Petugas juga sempat nyaris terkecoh saat tidak menemukan narkoba di dalam mobil.

Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas kemudian menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu, yang disimpan secara terpisah di dinding mobil.

Hal ini sengaja dilakukan, agar saat terjadi razia kendaraan, narkoba yang dibawa pelaku tidak terdeteksi. (RED/WIK)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Resmikan Gedung Logistik dan Ruang SKCK
Mobil Operasional BRI Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Sejumlah Kepala Unit di Bawah BO Tanjungbalai Disorot
Jean Calvijn Berikan Motivasi Personel, Tekankan konsep 'Sabar, Sabar, Sabar' dalam Pelayanan Unjuk Rasa
Selundupkan 398,2 Gram Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
BNN: Waspadai Narkotika Cair, Rokok Elektronik Dilarang
Digerebek Ngedar Sabu, 2 'Spiderman' Kabur Lompati Atap Rumah Warga, Eh..Terciduk Juga
komentar
beritaTerbaru