Kamis, 23 Juli 2026
Seputar Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu

Jejak Terendus dari Pengungkapan 6 Bulan Lalu: Disimpan di Dinding Mobil, Kabur ke Sawit-sawit

Faliruddin Lubis - Kamis, 23 Juli 2026 14:29 WIB
Jejak Terendus dari Pengungkapan 6 Bulan Lalu: Disimpan di Dinding Mobil, Kabur ke Sawit-sawit
IST
Tersangka diamankan dari lokasi perkebunan sawit.

POSMETRO MEDAN, Medan- Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 24 kilogram sabu, yang akan dikirim ke Jakarta dari Provinsi Aceh. Sabu itu tersimpan rapi dalam dinding mobil.

Berbekal pengungkapan kasus 2 kilogram sabu yang dilakukan 6 bulan lalu di Kota Medan, petugas terus melakukan pengembangan mendapat informasi perihal adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan.

Jumlahnya pun tak tanggung - tanggung, pelaku berniat memasok 24 kilogram sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil.

Baca Juga:

"Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi Kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7) pagi.

Saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 10 hingga 12 kilogram di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui dalam pengejaran petugas.

Baca Juga:

Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke area perkebunan sawit.

"Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke areal perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku," terang Rafli.

Usai diringkus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Petugas juga sempat nyaris terkecoh saat tidak menemukan narkoba di dalam mobil.

Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas kemudian menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu, yang disimpan secara terpisah di dinding mobil.

Hal ini sengaja dilakukan, agar saat terjadi razia kendaraan, narkoba yang dibawa pelaku tidak terdeteksi. (RED/WIK)

Tags
beritaTerkait
Pengedar Sabu di Rantauprapat Ini tak Berdaya Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Polres Tapanuli Utara Musnahkan Barbut Narkotika, 8 Kg Sabu, 102 Kg Ganja, 159 Cartridge Pod
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dikirim Lewat Laut Gunakan Perahu Kayu
Duh, Kakak Adik Ini Kompak Jadi Pengedar Sabu di Belawan, Terpaksa Berurusan dengan Polisi
Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba, Simpan Sabu dan Ganja di 2 Lokasi
komentar
beritaTerbaru