Sebagai bentuk pelayanan konkret, Tomi menyampaikan bahwa setiap hari Jumat, LBHIPK membuka layanan konsultasi hukum gratis di Kantor DPDIPK Sumut.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat pencari keadilan. LBHIPK Sumut siap menjadi mitra hukum bagi seluruh warga yang membutuhkan pendampingan," ucapnya.
Baca Juga:
Menutup pernyataannya, Tomi mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara dan memperjuangkan kebenaran.
"Jangan ragu menyuarakan kebenaran. Bersama LBHIPK, mari kita wujudkan kepastian hukum dan keadilan di Sumatera Utara," pungkas Tomi Sihotang, S.H.(HP)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar