Maruli Simanjuntak Ingatkan 514 Perwira Muda Akmil Pegang Teguh Arahan Presiden
Maruli Simanjuntak mengingatkan agar 514 Perwira Muda Akmil memegang teguh arahan Presiden Prabowo.
Inter-Nasional 11 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Orang tua di seluruh Indonesia pasti menginginkan anak-anak mereka mendapatkan hak pendidikan bermutu yang menjadi fondasi utama pembentukan karakter: menyeimbangkan kecerdasan intelektual, kematangan emosional, dan keluhuran budi pekerti, dan Pondok Pesantren menjadi pilihan utama masyarakat.
Di tengah dinamika zaman, Pondok Pesantren menjadi jawaban keinginan masyarakat. Konsep pendidikannya yang konsern pada penanaman adab dan etika dalam kehidupan sehari-hari membentuk para santri yang tak sekadar cerdas secara akademis, melainkan juga memiliki sikap disiplin, bertanggung jawab, serta berakhlak mulia.
Namun, menjaga tradisi keilmuan dan penanaman adab saja tidak cukup tanpa jaminan rasa aman. Transformasi besar kini tengah bergulir di dunia pesantren agar lembaga pendidikan berbasis keagamaan ini tak hanya mencetak generasi insan kamil, tetapi juga menjadi benteng perlindungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi setiap anak yang menimba ilmu di dalamnya. Tidak ada kekerasan, tidak ada perundungan, dan tidak ada diskriminasi.
Pesantren Ramah Anak, Wujud Nyata Lingkungan Aman dan Nyaman
Pesantren memiliki kontribusi besar dalam perjalanan Sejarah kemerdekaan Indonesia. Banyak tokoh-tokoh ulama dan santri yang turut serta dalam perjuangan melawan penjajahan dan mempertahankan kedaulatan negara. Hal ini menunjukkan bahwa pesantren bukan hanya sekadar institusi pendidikan, tetapi juga lembaga yang memiliki peran strategis dalam membangun karakter kebangsaan dan memperkuat nilai-nilai nasionalisme. Maka dari itu, Pemerintah punya kewajiban merangkul seluruh Pondok Pesantren sebagai pilar utama pendidikan di Indonesia.
Dalam konteks modern, pesantren tetap menjadi institusi yang relevan dalam menjawab tantangan zaman, terutama dalam menghadapi arus globalisasi yang dapat mempengaruhi nilai-nilai budaya dan agama di masyarakat. Oleh karena itu, penguatan pesantren harus menjadi salah satu agenda utama dalam pembangunan masyarakat Indonesia agar tetap mampu melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Maka, lahirlah Undang-undang Pondok Pesantren.
Penerapan konsep Pesantren Ramah Anak (PRA) saat ini berpijak kuat pada amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang ini menjamin keberlangsungan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat dengan tetap mengedepankan asas perlindungan anak. Komitmen regulatif tersebut kian dipertegas dan dipertajam melalui hadirnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025, yang menjadi panduan taktis implementasi lingkungan belajar aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis di lingkungan pesantren.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam selaku pelaksana pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan bagi pondok pesantren menyoroti penting kepastian keamanan dan kenyamanan santri.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Dahyar Husein mengungkapkan Pondok Pesantren harus menjadi rumah yang aman bagi seluruhnya termasuk santri, guru, pendidik, pengawas, petugas, dan lainnya. Untuk itu, Ia mengajak seluruh Pondok Pesantren untuk berkolaborasi dengan Kementerian Agama RI agar Pesantren Ramah Anak dapat terwujud.
"Kekerasan seksual, perundungan, maupun praktik senioritas tidak boleh terjadi di lingkungan pesantren. Karena itu, seluruh unsur pesantren diharapkan dapat bersama-sama membangun budaya pendidikan yang ramah, berakhlak, dan melindungi para santri," ucapnya.
Maruli Simanjuntak mengingatkan agar 514 Perwira Muda Akmil memegang teguh arahan Presiden Prabowo.
Inter-Nasional 11 menit lalu
Perkuat Sinergi dengan Pusat, Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura.
Bisnis 26 menit lalu
POSMETRO MEDANDPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan komitmen sosialnya kepada masyarakat melalui
Medan 39 menit lalu
Tempuh jalur Restorative Justice, Polsek Kolang memediasi kasus pencurian di Tapian Nauli, Tapanuli Tengah.
Peristiwa 41 menit lalu
Bareskrim Polri disebutsebut sudah membongkar pabrik gas dinitrogen oksida di beberapa wilayah salah satunya termasuk di Kota Medan.
Medan 56 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Orang tua di seluruh Indonesia pasti menginginkan anakanak mereka mendapatkan hak pendidikan bermutu yang menjadi f
Medan satu jam lalu
Seorang pemuda diamuk warga, diduga sebagai pelaku curanmor di Tanjung Morawa.
Peristiwa satu jam lalu
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Resmi Dirilis.
Sport satu jam lalu
Pemko Medan berencana menyiapkan Fardhu Kifayah untuk warga yang kurang mampu.
Medan satu jam lalu
Pemko Tanjungbalai memperkuat komitmen untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Sumut 2 jam lalu