Jumat, 24 Juli 2026

Pesantren Ramah Anak: Kokohkan Kolaborasi, Bukan Sekadar Deklarasi

“Pesantren bukan hanya tempat belajar ilmu agama, tapi ruang tumbuh bagi anak-anak bangsa.”
Evi Tanjung - Jumat, 24 Juli 2026 17:02 WIB
Pesantren Ramah Anak: Kokohkan Kolaborasi, Bukan Sekadar Deklarasi
ist
Pondok Pesantren menjadi pilihan utama masyarakat

POSMETRO MEDAN, Medan - Orang tua di seluruh Indonesia pasti menginginkan anak-anak mereka mendapatkan hak pendidikan bermutu yang menjadi fondasi utama pembentukan karakter: menyeimbangkan kecerdasan intelektual, kematangan emosional, dan keluhuran budi pekerti, dan Pondok Pesantren menjadi pilihan utama masyarakat.

Di tengah dinamika zaman, Pondok Pesantren menjadi jawaban keinginan masyarakat. Konsep pendidikannya yang konsern pada penanaman adab dan etika dalam kehidupan sehari-hari membentuk para santri yang tak sekadar cerdas secara akademis, melainkan juga memiliki sikap disiplin, bertanggung jawab, serta berakhlak mulia.

Namun, menjaga tradisi keilmuan dan penanaman adab saja tidak cukup tanpa jaminan rasa aman. Transformasi besar kini tengah bergulir di dunia pesantren agar lembaga pendidikan berbasis keagamaan ini tak hanya mencetak generasi insan kamil, tetapi juga menjadi benteng perlindungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi setiap anak yang menimba ilmu di dalamnya. Tidak ada kekerasan, tidak ada perundungan, dan tidak ada diskriminasi.

Pesantren Ramah Anak, Wujud Nyata Lingkungan Aman dan Nyaman

Pesantren memiliki kontribusi besar dalam perjalanan Sejarah kemerdekaan Indonesia. Banyak tokoh-tokoh ulama dan santri yang turut serta dalam perjuangan melawan penjajahan dan mempertahankan kedaulatan negara. Hal ini menunjukkan bahwa pesantren bukan hanya sekadar institusi pendidikan, tetapi juga lembaga yang memiliki peran strategis dalam membangun karakter kebangsaan dan memperkuat nilai-nilai nasionalisme. Maka dari itu, Pemerintah punya kewajiban merangkul seluruh Pondok Pesantren sebagai pilar utama pendidikan di Indonesia.

Dalam konteks modern, pesantren tetap menjadi institusi yang relevan dalam menjawab tantangan zaman, terutama dalam menghadapi arus globalisasi yang dapat mempengaruhi nilai-nilai budaya dan agama di masyarakat. Oleh karena itu, penguatan pesantren harus menjadi salah satu agenda utama dalam pembangunan masyarakat Indonesia agar tetap mampu melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Maka, lahirlah Undang-undang Pondok Pesantren.

Penerapan konsep Pesantren Ramah Anak (PRA) saat ini berpijak kuat pada amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang ini menjamin keberlangsungan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat dengan tetap mengedepankan asas perlindungan anak. Komitmen regulatif tersebut kian dipertegas dan dipertajam melalui hadirnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025, yang menjadi panduan taktis implementasi lingkungan belajar aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis di lingkungan pesantren.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam selaku pelaksana pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan bagi pondok pesantren menyoroti penting kepastian keamanan dan kenyamanan santri.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Dahyar Husein mengungkapkan Pondok Pesantren harus menjadi rumah yang aman bagi seluruhnya termasuk santri, guru, pendidik, pengawas, petugas, dan lainnya. Untuk itu, Ia mengajak seluruh Pondok Pesantren untuk berkolaborasi dengan Kementerian Agama RI agar Pesantren Ramah Anak dapat terwujud.

"Kekerasan seksual, perundungan, maupun praktik senioritas tidak boleh terjadi di lingkungan pesantren. Karena itu, seluruh unsur pesantren diharapkan dapat bersama-sama membangun budaya pendidikan yang ramah, berakhlak, dan melindungi para santri," ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Pondok Pesantren menjadi salah satu prioritas melalui Perwujudan Pesantren Berdaya atau Kemandirian Pesantren. Kementerian Agama RI juga telah mengesahkan Direktoral Jenderal Pondok Pesantren yang artinya kedudukannya sangat Istimewa.

"Pesantren berdaya adalah program dan konsep pengembangan lembaga pondok pesantren agar mandiri secara ekonomi, kuat dalam pendidikan, dan berperan aktif bagi masyarakat. Maka untuk merealisasikannya, pesantren harus aman dan nyaman," ucapnya.

Ia berterima kasih dan mengapresiasi Pondok Pesantren yang telah mendeklarasikan Pesantren Ramah Anak. Kehadiran serangkaian deklarasi Pesantren Ramah Anak menegaskan satu hal penting: komitmen ramah anak tidak boleh berhenti di atas kertas deklarasi belaka. Ia mengatakan Deklarasi tersebut harus menjelma menjadi budaya sehari-hari, pola pengasuhan berbasis kasih sayang, serta penyediaan fasilitas yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, bukan sekadar retorika belaka.

Menengok Praktik Baik di Ponpes Darul Quran Deli Serdang

Keseriusan dalam mewujudkan konsep ramah anak ini terlihat nyata saat jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus peninjauan langsung ke Pondok Pesantren Tahfiz Darul Quran, Kabupaten Deli Serdang.

Pondok Pesantren Tahfiz Darul Quran Deli Serdang hadir sebagai salah satu contoh percontohan (best practice) dalam penerapan praktik baik Pesantren Ramah Anak. Kehadiran fasilitas pendukung yang sangat memadai—mulai dari lingkungan asrama yang bersih dan berfokus pada kenyamanan santri, ruang belajar yang kondusif, hingga sarana sanitasi yang layak dan sehat—menjadi bukti konkret bahwa iklim belajar yang aman dan menyehatkan bisa diwujudkan secara ideal tanpa mengurangi kekhidmatan proses penghafalan Al-Qur'an.

Direktur Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran, Muhammad Zen, menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan santri merupakan prioritas utama dalam tata kelola lembaga yang dipimpinnya. Menurutnya, seluruh program yang dijalankan di pesantren selalu berorientasi pada perlindungan anak.

"Kami memprioritaskan keamanan dan kenyamanan santri. Seluruh program yang ada di Ponpes ini selalu mengedepankan hak-hak anak dan tetap berpandu pada regulasi yang berlaku," ujar Muhammad Zen.

Langkah konkret yang ditunjukkan oleh Ponpes Tahfizh Darul Quran Deli Serdang ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pondok pesantren lainnya di Sumatera Utara untuk terus melangkah menuju sistem pendidikan Islam yang inklusif, aman, dan membahagiakan bagi para santri.

Kabid Pakis Kanwil Kemenag Sumut saat kunjungan bersama para Ketua Tim diantaranya Ketua Tim Pondok Pesantren Kamaluddin Siregar, Ketua Tim PAI pada Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammad Asrul, Ketua Tim Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Al-Qur'an Julismawati Harahap, Ketua Tim Pendidikan Diniyah, Kesetaraan, dan Sistem Informasi Syarida, dan Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi Imam Mukhair mengapresiasi dengan apa yang telah dilakukan dan diprioritaskan oleh Ponpes Darul Quran terkait perlindungan anak. Ia berharap akan lahir generasi-generasi cerdas dan Ponpes Darul Quran terus berkontribusi untuk kemajuan Sumatera Utara.

"Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan dan diprioritaskan oleh Ponpes Darul Quran terkait perlindungan anak. Kami berharap dari sini akan lahir generasi-generasi cerdas, serta Ponpes Darul Quran dapat terus berkontribusi nyata bagi kemajuan Sumatera Utara," ujar Kabid Pakis Kanwil Kemenag Sumut.

Langkah Kanwil Kemenag Sumut saat mengunjungi pesantren tersebut menegaskan pesan kunci: penciptaan Pesantren Ramah Anak membutuhkan kolaborasi yang kokoh dan berkelanjutan, bukan sekadar seremoni penandatanganan kesepakatan.

Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab moral maupun konstitusional, Kanwil Kemenag Sumut berkomitmen penuh untuk terus berjalan berdampingan dengan seluruh pengelola pondok pesantren di wilayah Sumatera Utara.

Sinergi yang erat antara regulasi pemerintah, peran aktif instansi keagamaan, dan kesiapan pengelola pesantren di Sumatera Utara memberikan harapan baru bagi masyarakat. Melalui kolaborasi yang kokoh dan tindakan nyata, pesantren khususnya di Sumatera Utara terbukti mampu mempertahankan tradisi luhur adab sekaligus menjadi ruang tumbuh yang ramah, hangat, dan melahirkan generasi emas bangsa yang berakhlakul karimah.

Investasi terbaik bangsa menuju Indonesia Emas 2045 terletak pada kualitas generasi muda yang sedang mengemban ilmu hari ini. Para santri yang dibesarkan dalam lingkungan ramah anak kelak akan tumbuh menjadi pemimpin, ulama, dan profesional yang unggul secara intelektual sekaligus matang secara emosional.

Melalui kolaborasi yang kokoh antara pemerintah, pengelola pesantren, dan masyarakat, Sumatera Utara optimistis mampu mencetak SDM berkualitas tinggi. Pesantren yang ramah, aman, dan beradab adalah pilar utama dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, sebuah generasi berakhlakul karimah yang siap membawa bangsa ini melangkah maju.( rel)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru