Sabtu, 06 September 2025

Baru Dibeli, Rumah Mewah Topan Ginting di Royal Sumatera Tak Terdaftar di LHKPN

Administrator - Kamis, 03 Juli 2025 18:41 WIB
Baru Dibeli, Rumah Mewah Topan Ginting di Royal Sumatera Tak Terdaftar di LHKPN
Dts
Penampakan rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting yang digeledah KPK.

POSMETRO MEDAN, Medan - Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Usai penangkapan, KPK menggeledah rumah mewah milik Topan di Perumahan Royal Sumatera, Medan.

Rumah mewah yang digeledah KPK itu berada di Cluzter Topaz. Petugas sekuriti di klaster tersebut, Yogi menyebut, rumah Topan itu baru saja dibeli dan harganya sekitar Rp 5 miliar.

"Belum ada (setahun), baru dibeli, lebih (enam bulan). Baru, iya (sekitar 6 bulan) dari cat-catnya baru kan," kata Yogi, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga:

"Kurang tahu (harga pasaran), lebih Rp 1 miliar nggak sampai (Rp 8 miliar), sekitar Rp 5 miliar. Kalau renovasi tahu, sudah tahun lalu, karena sudah berjalan 6 bulan lebih, renovasi beberapa bulan paling karena sudah jadi (rumahnya) dibeli, paling tinggal rehab saja, tinggal dicat," sambungnya.

Sepengetahuan Yogi, tipe rumah Topan itu adalah tipe monique. Dia menyebut rumah Topan yang tidak begitu jauh dari pintu masuk, termasuk salah satu rumah paling besar di Cluster Topaz. Namun, dia juga tidak mengetahui pasti luas rumah Topan itu.

Baca Juga:

"Luasnya kurang tahu, tipe monique, kan ada tipenya, mungkin ini yang paling besar karena paling depan, ada lagi di dalamnya yang paling kecil," jelasnya.

Dia menyebut rumah itu sempat direnovasi usai dibeli oleh Topan. Namun, kata Yogi, proses renovasi tidak begitu lama. Dia mengaku masih sempat menyaksikan proses renovasi rumah itu.

Yogi yang telah bekerja sekitar 10 tahun di perumahan itu tidak mengetahui pasti harga rumah Topan tersebut Namun pasaran rumah di Cluster Topaz itu sekitar 5 miliar.

"Kurang tahu (harga pasaran), lebih Rp 1 miliar nggak sampai (Rp 8 miliar), sekitar Rp 5 miliar. Kalau renovasi tahu, sudah tahun lalu, karena sudah berjalan 6 bulan lebih, renovasi beberapa bulan paling karena sudah jadi (rumahnya) dibeli, paling tinggal rehab saja, tinggal dicat," jelasnya.

Dia juga tidak mengetahui kalau rumah itu adalah rumah Topan Ginting. Selain Topan merupakan warga baru, Yogi juga menyebut jarang melihat Topan di rumah tersebut.

"Kalau warga baru kadang nggak pala tahu, bapak ini (Topan) jarangnya di sini, jumpa pun belum pernah. Kalau masuk ke sini ada logo perumahan warga setiap mobil, jadi kami nggak perlu nanyak," kata Yogi.

Nanda, sekuriti di salah satu rumah yang berada di samping rumah Topan juga mengaku tidak mengetahui bahwa rumah itu adalah milik Topan Ginting. Dia menyebut hanya melihat ada mobil yang keluar masuk ke rumah itu

"Nggak tau, paling mobil keluar masuk, di dalamnya siapa? nggak tahu," ujarnya.

Nanda juga menyebut rumah itu baru dibeli. Tahun lalu, rumah itu masih dijual. Meski begitu, dia tidak mengetahui pasti kapan rumah tersebut dibeli Topan.

"Tahun lalu nggak ada orang, dijual rumahnya, sebelumnya bukan dia (Topan), kalau masalah beli kapan? aku nggak tahu," ujarnya.

Dia juga mengaku kaget saat KPK menggeledah rumah tersebut. "Iya (kaget) tiba-tiba datang ramai," pungkasnya.

Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Topan pada 30 Maret 2025, dia hanya memiliki dua tanah dan bangunan di Kota Medan.

Tanah dan bangunan yang pertama dengan luas 137 m2/90 m2. Tanah ini dilaporkan Topan sebagai hibah dengan perkiraan harga Rp 500.000.000.

Selain itu, ada juga tanah dan bangunan milik Topan seluas 450 m2/400 m2. Tanah ini diperkirakan memiliki Rp 1.050.000.000.

Jika dilihat dari harga rumah yang digeledah KPK sesuai keterangan sekuriti, dan aset yang dilaporkan Topan di LHKPN, tidak memiliki kesesuaian harga.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah Topan Ginting terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan. Penggeledahan hampir berlangsung 7 jam. Penyidik KPK membawa 3 koper, dua kardus dan satu tas tenteng dari dalam rumah Topan usai penggeledahan.

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang senilai Rp2,8 miliar dan juga senjata api (senpi).

"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7).

Budi menerangkan senjata api yang ditemukan tersebut berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisinya. Asal usul senjata api tersebut bakal dikoordinasikan KPK dengan kepolisian.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pax," kata dia.

"Ditemukan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total Rp 2,8 miliar," tambahnya.(dts)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Pria Ini Gasak Ponsel Penghuni Kos
Sri Mulyani Buka Suara Usai Rumah Dijarah Massa: Saya Mohon Maaf...
Polisi Tangkap 9 Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa Dua Kali
Rumah Mewah Eko Patrio Dijarah Massa
Deretan Rumah Pejabat Digeruduk dan Dijarah Massa, Dari Ahmad Sahroni hingga Sri Mulyani
komentar
beritaTerbaru