Selasa, 22 September 2026

Residivis di Mangkubumi Diduga Kembali Edarkan "Pod Getar", Warga Desak Polisi Turun Tangan

P. Silalahi - Jumat, 07 Agustus 2026 16:53 WIB
Residivis di Mangkubumi Diduga Kembali Edarkan "Pod Getar", Warga Desak Polisi Turun Tangan
Adam
Dokumentasi beberapa Pod Getar hasil penangkapan Satnarkoba Polrestabes Medan.

POSMETRO MEDAN– Warga di kawasan Mangkubumi dibuat resah oleh maraknya peredaran barang haram jenis "pod getar".

Peredaran barang terlarang tersebut diduga kuat kembali dikendalikan oleh seorang residivis bernama Roni alias RP.

Baca Juga:

Roni yang juga dikenal dengan inisial RP ini diketahui baru saja keluar usai menjalani proses hukum di Polda Sumut.

Kendati demikian, ia disinyalir tidak jera dan langsung kembali menjalankan bisnis haramnya di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam bagi warga sekitar yang khawatir dampak peredaran pod getar tersebut merusak lingkungan, khususnya generasi muda.

Seorang warga setempat, Ali, mengungkapkan kekesalannya atas aktivitas ilegal yang kembali dilakoni oleh Roni.

Ia berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengamankan pelaku.

"Kami meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk kembali menangkap si Roni nih," ujar Ali saat diwawancarai, Jumat (7/8/2026).

Masyarakat berharap kepolisian setempat dapat melakukan tindakan tegas dan terukur demi mengembalikan rasa aman serta memberantas peredaran barang terlarang hingga ke akar-akarnya di wilayah Mangkubumi.

Editor
: Adam Wizard
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Tangkap 2 Pengedar Ganja di Barus Utara, 1 Pelaku Residivis
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur 'Dipelor' Polsek Medan Kota, Penadah Masih Diburu
Beraksi 20 Kali Saat Hujan dan Sepi, 2 Residivis Curanmor Kena Pelor
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk
Pasok dan Edarkan Vape Narkoba, WN Malaysia dan Kekasih WNI Ditangkap
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, 2 Pengedar 7 Pemakai Diciduk
komentar
beritaTerbaru