Senin, 10 Agustus 2026

Merasa Belum Merdeka, Warga Kampung Baru Medan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Evi Tanjung - Senin, 10 Agustus 2026 20:23 WIB
Merasa Belum Merdeka, Warga Kampung Baru Medan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
ist
Puluhan warga saat menghormati bendera setengah tiang yang dikibarkan di pinggir sungai deli Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

POSMETRO MEDAN, Medan - Di saat seluruh warga Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih secara penuh untuk memperingati Hari Kemerdekaan, suasana berbeda justru terlihat di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Sejumlah warga di kawasan tersebut malah memilih mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk protes dan ungkapan rasa kecewa kepada pemerintah.

Baca Juga:

Aksi tersebut dilakukan warga lantaran merasa diabaikan atas dampak pembangunan tembok pagar Kompleks Perumahan The City View. Tembok tersebut dinilai menjadi pemicu utama terjadinya tanah longsor, banjir, hingga kerusakan bangunan rumah warga di sekitar lokasi.

Salah seorang warga setempat, Bu Nuning, menyampaikan bahwa dampak dari pembangunan tembok tersebut sangat merugikan masyarakat kecil di permukiman sekitar.

Baca Juga:

"Kami merasa tidak dipedulikan, merasa belum merdeka kami karena tembok pagar City View itu membuat resah. Dampak atas pembangunannya kami dirugikan, rumah kami roboh dan tanah pada longsor. Jadi kami merasa tidak dipedulikan pemerintah," ujar Nuning saat ditemui di lokasi, Senin (10/8/2026).

Nuning menjelaskan, pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan aksi simbolis untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami warga.

"Kami kumpul untuk menyatakan rasa kecewa kami kepada pemerintah yang tidak mempedulikan kami rakyat kecil," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan membongkar tembok penahan milik perumahan tersebut. Menurutnya, pemukiman mereka sebelumnya tidak pernah diterjang banjir maupun longsor sebelum tembok itu berdiri.

"Kami ingin pagar City View dibongkar, karena dampaknya rumah menjadi banjir dan longsor. Yang tidak pernah kena banjir pun jadi kena. Kami punya sertifikat, bukan mendirikan rumah di jalur hijau atau bantaran sungai," tegas Nuning.

Tags
beritaTerkait
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah 'Gol'
Audiensi ke Kemendikdasmen dan Kemenag, Bupati Taput Laporkan Penanganan Sekolah Bencana dan Undang Menteri Buka Rakernas V MPK
Rico Waas Ajukan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
Cegah Pelanggaran dan Judi Online, Polres Tanjung Balai Gelar Gaktiblin
Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana
Bobby Nasution Siapkan Beasiswa Perkuat SDM Kesehatan Kepulauan Nias
komentar
beritaTerbaru